Pemberhentian Suharso Monoarfa diputuskan setelah tiga Pimpinan Majelis PPP melayangkan surat ketiga pada 30 Agustus 2022. Kemudian, saat itu tiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.
“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Selanjutnya, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis PPP pada 2-3 September 2023.
“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” ucap Usman.
Usman meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasihat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia. Dia mempersilakan jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan ini.
“Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Silahkan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud,” lanjutnya.
Pimpinan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan DPP PPP mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai Plt ketua umum sisa masa bakti 2020-2025.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan ketetapan itu diputuskan dalam musyawarah kerja nasional di Banten, hari ini.
“Pada tanggal 5 September dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Syari’ah, pimpinan Majelis Kehormatan, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi,” kata Usman hari ini.
“Yang menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan Saudara H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” lanjut Usman.