INDORAYA – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, menggelar sosialisasi bertajuk Peran Wanita dan Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Pekalongan (UP-PKSAI), dalam Pencegahan Permasalahan Anak, di Kantor PKK setempat, Kamis (03/02/2022).
Sosialisasi untuk meminimalisasi kerentanan terhadap anak ini, diikuti berbagai organisasi dan lembaga, seperti TKSK, PKH, KIM Kelurahan, IPWL, LKKS, LKSA, Pokja I Kelurahan, Trantib Kecamatan, Kader Posyandu, serta Muslimat NU.
Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosyidi, menyampaikan UP-PKSAI resmi di-launching 16 Desember 2021. Unit ini merupakan pusat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, yang terkait dengan kesejahteraan anak.
Pembentukannya diharapkan mampu mencegah dan meminimalisasi masalah yang berhubungan dengan anak, antara lain kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah.
“Kami bentuk UP-PKSAI, yang diharapkan di tahun ini dan selanjutnya, permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan anak, bisa diminimalisasi dan dicegah. Kalaupun sampai terjadi, kasus bisa ditangani secara terintegrasi,” kata dia melalui Pekalongankota.go.id.
Yos Rosyidi juga mengatakan menerangkan akan ada tindak lanjut program UP-PKSAI, yakni akan diadakannya pemantauan dan evaluasi, terkait perkembangan kasus-kasus yang ditangani UP-PKSAI setiap tiga bulan.
“Tindak lanjutnya adalah kami akan selalu memantau perkembangan setiap 3 bulan. Kami adakan rapat, untuk memantau perkembangan kasus-kasus di kelurahan,” kata Yos.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi UP-PKSAI.
Dia berharap dengan adanya lembaga ini, masyarakat dapat ikut berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak. Dengan demikian di Kota Pekalongan tidak terjadi lagi kasus-kasus yang menyangkut anak-anak.
“Karena sering kasus pada anak-anak ini, karena ketidaktahuan. Atau anak-anak takut dan malu, sehingga tidak terungkap. Harapannya peran utamanya adalah keluarga, terutama ibu, yang memang paling dekat anak-anak. Tapi terkadang ibu memiliki kesibukan lain, jadi dari kader ini diharapkan bisa membantu sebagai pendamping, supaya jika ada problematika pada anak bisa segera teratasi,” ujar Inggit.
Inggit berharap #1001kaderpendampinkeluarga yang merupakan layanan dari TP PKK Kota Pekalongan, dapat bersinergi dengan UP-PKSAI, mengingat keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mengatasi masalah-masalah, seperti pendidikan, kekerasan, pelecehan terhadap anak.
“Mudah-mudahan #1001kaderpendampinkeluarga dan UP-PKSAI bisa bersinergi sehingga permasalahan pada anak bisa ditindak lanjuti dan mudah-mudahan bisa diminimalisasi lagi, bahkan tidak ada sama sekali,” kata dia.
UP-PKSAI Kota Pekalongan memberikan empat layanan yakni layanan pengaduan kasus anak dalam situasi rentan, layanan penanganan kasus anak dalam situasi rentan, layanan konseling, dan layanan rujukan ke panti/balai.
Anak dalam situasi rentan, adalah anak yang memiliki masalah kesejahteraan sosial, yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah. (IR)