Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ketua GP Ansor Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar, Dana Hibah Kesra Diduga Diselewengkan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Ketua GP Ansor Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Rp1,2 Miliar, Dana Hibah Kesra Diduga Diselewengkan

By Redaksi Indoraya
Selasa, 27 Jan 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi korupsi. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Kasus dugaan korupsi dana hibah menyeret Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso, Luluk Hariadi (38). Ia resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp1,2 miliar.

Penanganan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama. Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Dian, Senin (26/1/2026).

Menurut Dian, dana yang diduga dikorupsi merupakan Dana Hibah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp1,2 miliar.

“Dana tersebut dianggarkan untuk pengadaan seragam organisasi di tingkat cabang hingga ranting se-kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perkara ini belum berhenti pada satu tersangka karena penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Kasus saat ini juga dalam proses pengembangan,” jelas Dian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 603 KUHP.

Di sisi organisasi, Ketua GP Ansor Jawa Timur, H Musaffa Safril, menyatakan bahwa Luluk Hariadi telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Ansor Bondowoso menyusul proses hukum yang berjalan.

Gus Safril juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kader dan pengurus Ansor di Jawa Timur agar tidak menyalahgunakan dana hibah, terlebih untuk kepentingan pribadi.

“Jangan main main dengan dana hibah,” tegasnya, Selasa (27/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah, khususnya yang diperuntukkan bagi kegiatan organisasi kemasyarakatan.

TAGGED:berita korupsi terkiniKetua GP Ansor BondowosoKetua GP Ansor Bondowoso korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

BPOM Panggil Produsen Kopi Lokal Terkait Dugaan Risiko Gagal Ginjal, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua PN Depok, Aliran Dana Mencurigakan Terlacak PPATK

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

Menkum Akui Pengelolaan Royalti di Indonesia Amburadul, Musisi Kerap Tak Terima Hak Penuh

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?