INDORAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung Pudyawati, menanggapi serius kondisi dua wilayah di Kota Semarang, yakni Kecamatan Gunungpati dan Mijen yang hingga kini belum memiliki hidran sebagai sarana pemadaman kebakaran.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Tunjung itu menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan sarana keselamatan publik, khususnya dalam sistem penanggulangan kebakaran di Kota Semarang.
“Kondisi kecamatan seperti Gunungpati dan Mijen yang belum memiliki hidran menunjukkan adanya ketimpangan sarana keselamatan publik,” ungkap Mbak Tunjung saat dikonfirmasi Indoraya.News, Minggu (4/1/2026).
Sebagai anggota DPRD Kota Semarang dari daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi wilayah Gunungpati, Gajahmungkur dan Banyumanik, Mbak Tunjung menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, pemerataan sarana keselamatan publik tidak boleh hanya terfokus di kawasan tertentu.
Dengan luas wilayah Kota Semarang mencapai 373,70 kilometer persegi, jumlah hidran yang tersedia dinilai masih jauh dari ideal. Kondisi ini membuat petugas pemadam kebakaran kerap mengalami kesulitan saat menangani kebakaran, terutama di wilayah yang minim pasokan air.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, juga menyoroti Gunungpati dan Mijen sebagai kecamatan yang belum memiliki hidran sama sekali. Ia mendorong pemanfaatan aset pemerintah sebagai alternatif sumber air pemadaman.
Menurut Mbak Tunjung, kondisi tersebut menjadi dasar pentingnya pemetaan risiko kebakaran berbasis wilayah agar pembangunan sarana pemadaman lebih merata.
Bahkan, DPRD Kota Semarang bersama Mbak Tunjung berencana menyusun langkah konkret untuk mendorong pemerataan sarana pemadaman kebakaran di seluruh wilayah kota.
“DPRD akan mendorong penyusunan masterplan sarana pemadam kebakaran kota, integrasi kebutuhan hidran dalam perencanaan pembangunan daerah, serta penguatan sistem pemadaman alternatif seperti tandon air, hidran portabel, dan penambahan armada pemadam di wilayah pinggiran,” ujarnya.
Terkait anggaran perawatan maupun revitalisasi hidran—menyusul fakta bahwa dari 79 titik hidran yang terdata, hanya 10 titik yang masih berfungsi—Mbak Tunjung menyebut DPRD selama ini telah membahas dan menyetujui anggaran penanggulangan kebakaran.
Namun demikian, DPRD juga mengakui perlunya evaluasi terhadap alokasi anggaran dan implementasi di lapangan, baik dari sisi efektivitas maupun pengawasan pelaksanaannya.
“Belum optimalnya hasil bisa disebabkan beberapa faktor, antara lain perencanaan teknis yang kurang matang, pemeliharaan yang tidak berkelanjutan, serta koordinasi antar-OPD yang belum solid. DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak nyata bagi keselamatan warga,” bebernya.
Ke depan, Mbak Tunjung menegaskan DPRD siap mendorong penambahan anggaran dan kebijakan khusus untuk sarana pemadaman kebakaran dalam APBD mendatang, dengan sejumlah catatan penting.
“Catatannya harus berbasis data dan kebutuhan riil, disertai target kinerja yang jelas, serta diawasi secara ketat agar tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya.


