Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kerugian Akibat Pagar Laut Capai Rp116,91 M per Tahun
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Kerugian Akibat Pagar Laut Capai Rp116,91 M per Tahun

By Redaksi Indoraya
Minggu, 19 Jan 2025
75 Views
Share
3 Min Read
Pagar 30,16 KM di Laut Tangerang. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar setiap tahunnya.

Perhitungan ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, biaya operasional yang meningkat, serta kerusakan ekosistem laut.

“Proyek [pagar laut] ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad, Kamis (16/1/2025) seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa kerugian sebesar Rp116,91 miliar terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar, dan kerusakan ekosistem laut yang diperkirakan senilai Rp5 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada data Ombudsman RI dan analisis ekologis independen.

Proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Jakarta, dan Bekasi tengah, yang diklaim untuk mitigasi abrasi dan tsunami, ternyata justru membawa kerugian.

Sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi terdampak karena akses mereka ke wilayah tangkapan ikan terhambat. Pendapatan mereka menurun karena waktu melaut yang berkurang dan jarak yang semakin jauh, sehingga mereka kehilangan sekitar Rp93,31 miliar setiap tahunnya.

Panjang rute yang ditempuh nelayan juga meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga Rp18,60 miliar per tahun, menambah beban ekonomi mereka. Keberadaan pagar laut ini, menurut Achmad, justru menjadi penghalang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain itu, pagar laut yang terbuat dari bambu dan pemberat pasir mengganggu ekosistem pesisir dengan merusak habitat alami ikan, udang, dan kerang. Ini memperburuk ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya.

Analisis biaya dan manfaat menunjukkan ketimpangan antara kerugian ekonomi yang mencapai Rp116,91 miliar per tahun dan manfaat yang tidak dapat diverifikasi, seperti mitigasi abrasi atau tsunami.

Achmad menekankan pentingnya pembongkaran pagar laut ilegal ini untuk memulihkan akses nelayan ke wilayah penangkapan ikan dan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Sebagai langkah ke depan, ia merekomendasikan penerapan kebijakan berbasis data untuk mitigasi abrasi yang lebih efektif, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap wilayah pesisir untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pemerintah diharapkan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan kebijakan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat kecil dan keberlanjutan lingkungan.

Pagar laut yang ada di Tangerang, yang membentang sepanjang 30 kilometer, sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Terbaru, pada Sabtu (18/1/2025), atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto, TNI AL, dengan bantuan nelayan, mulai melakukan pencabutan pagar laut tersebut.

TAGGED:Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur HidayatKerugian Pagar LautPagar Laut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • RSI Sultan Agung Pulihkan Layanan Setelah Dua Pekan Terisolasi Banjir Kaligawe Sabtu, 08 Nov 2025
  • Upah Terendah se-Indonesia, Buruh Semarang Gelar Topo Pepe Dua Hari Nonstop Sabtu, 08 Nov 2025
  • Banjir Kaligawe–Genuk Dua Pekan Tergenang, BPBD Jateng: Masih Skala Sedang Sabtu, 08 Nov 2025
  • BPBD Jateng Siaga Pancaroba, Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi Januari–Februari Sabtu, 08 Nov 2025
  • Gerindra Semarang Keberatan Budi Arie Bergabung Jika Hanya Jadikan Partai Tameng Politik Jumat, 07 Nov 2025
  • Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau CKG dan Speling, Temukan Masalah Ini Jumat, 07 Nov 2025
  • Sasar 6,3 Juta Warga Jateng, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau MBG di Sekolah Jumat, 07 Nov 2025

Berita Lainnya

BeritaEkonomiPeristiwaSemarang

Upah Terendah se-Indonesia, Buruh Semarang Gelar Topo Pepe Dua Hari Nonstop

Sabtu, 08 Nov 2025
Ekonomi

Daftar 9 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025
Ekonomi

Daftar 3 Sektor Penyumbang PHK Terbanyak di Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025
Ekonomi

KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun

Rabu, 05 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?