Ad imageAd image

Kepala Prodi PPDS Undip Akan Diperiksa Ulang Terkait Kasus Perundungan dan Pemerasan 

Dickri Tifani
3 Views
1 Min Read
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) akan memeriksa ulang tersangka berinisial TE, Kepala Program Studi (Prodi) PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

Pemanggilan ini terkait dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi dalam lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.

Sebelumnya, pada Jumat (3/1/2025), tersangka TE tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik karena alasan sakit.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan pemeriksaan ulang terhadap TE akan dijadwalkan pada pekan depan.

“Pemeriksaan terhadap TE akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak dapat hadir sebelumnya karena sakit,” ujar Artanto saat dihubungi Indoraya, Sabtu (4/1/2025) kemarin.

Selain TE, dua pihak lainnya yang terkait dalam kasus ini, yakni Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi FK Undip, berinisial SM, serta mahasiswa senior program PPDS FK Undip, berinisial ZYA, telah diperiksa oleh penyidik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SM dan ZYA. Hanya TE yang belum diperiksa, dan pemanggilan ulangnya rencananya minggu depan,” lanjut Artanto.

Saat ditanya mengenai tanggal pasti pemanggilan ulang tersangka TE, Artanto menjelaskan bahwa hanya penyidik yang mengetahui waktu yang tepat. “Untuk waktu pastinya, hanya penyidik yang tahu,” jelasnya.

Share This Article