INDORAYA – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengonfirmasi bahwa terduga pelaku produksi dan peredaran uang palsu adalah kepala perpustakaan bersama seorang staf.
“Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf,” kata Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifa Mustami kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Setelah mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan mereka dalam kasus pencetakan uang palsu di Kabupaten Gowa, pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas.
“Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti,” ungkapnya.
Namun, Khalifa mengaku belum mengetahui dengan jelas sejak kapan kedua terduga tersebut terlibat dalam produksi uang palsu.
“Saya tidak tahu, saya tidak bisa memberikan informasi terkait karena kita tahu ini setelah beredar informasi. Jadi terkait uang palsu itu, tentu kami akan menunggu rilis dari polisi, saya pikir polisi punya mekanisme tersendiri terkait itu, yang bisa saya sampaikan terkait oknum itu pasti di internal kami akan ambil tindakan tegas terkait dengan oknum tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kampus belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pemecatan terhadap kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus,” katanya.
Dia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
“Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN tapi begitu,” kata dia.