Ad imageAd image

Kepala LKPP dan Bupati Klaten Ambil Formulir di DPD PDIP Jateng

Dickri Tifani
27 Views
4 Min Read
Bupati Klaten Sri Mulyani mengambil formulir bakal calon wakil gubernur Jateng lewat DPD PDIP Jateng, Senin (27/5/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Tensi menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024 semakin memanas. Sejumlah tokoh potensial di Jateng mulai ikut Kontestasi tersebut.

Misalnya, dua tokoh itu yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, dan Bupati Klaten Sri Mulyani.

Untuk Hendi, sapaan akrab dari Kepala LKPP itu mengutus stafnya, Massinangling Gumelar atau Angling untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon gubernur di Kantor DPD PDI Perjuangan atau Panti Marhaen, Senin (27/5/2024).

Angling mengungkap alasan dari Hendi yang juga pernah menjabat Wali Kota Semarang itu tidak mengambil formulir sendiri di Panti Marhaen. Menurutnya, Hendi sedang ada acara bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Sebab itu, suami dari Krisseptiana langsung mengutus dirinya untuk mengambil formulir calon gubernur.

“Saya sebagai staf Pak Hendi diminta beliau untuk mengambil pendaftaran sebagai calon Gubernur di DPD PDIP Jateng. Posisinya saat ini beliau ada kegiatan di istana dengan Presiden,” kata Angling kepada wartawan, Senin siang.

Selain alasan halangan hadir lantaran acara bersama Jokowi, Angling pun membeberkan ada keterbatasan waktu. Sebagaimana diketahui pendaftaran PDI Perjuangan berakhir pada Selasa, 28 Mei 2024 (besok).

“Kami hanya mengantisipasi waktu karena pendaftaran hanya sampai tanggal 28. Kemungkinan sampai hari ini arahan kami hanya pengambilan formulir,” ungkapnya.

Disinggung kapan Hendi akan mengembalikan formulir, dia mengaku belum tahu jadwal pengembalian dari mantan Wali Kota Semarang itu.

Pasalnya, dia hanya mendapatkan utusan untuk mengambil formulir saja. Alangkah baiknya terkait hal itu bertanya langsung kepada Hendi.

“Beliau tidak bisa mengambil secara langsung, tapi sampai hari ini arahan kepada kami sih masih mengambil. Jadi untuk pengembalian dan sebagainya nanti langsung ke beliau saja,” jelasnya.

Meski begitu, Angling memastikan Hendi akan mengembalikan formulir pendaftaran secara langsung. Hal itu sesuai dengan arahan DPD PDIP Jateng.

“Kalau tadi sesuai aturan DPD memang harus beliau sendiri yang mengembalikan. Sampai hari ini kami belum ada arahan dari beliau terkait itu, hanya sebatas pengambilan formulir, “ tandasnya.

Setelah perwakilan Hendi mengambil formulir bakal calon gubernur, Bupati Klaten Sri Mulyani pun turut mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil gubernur di Panti Marhaen, sekitar pukul 12.00 siang.

Bedanya, Sri Mulyani datang langsung dan didampingi oleh stafnya.

“Hari ini saya Sri Mulyani, Ketua DPC PDIP Klaten. Alhamdullilah Bupati Klaten dua periode. Di Kantor DPD PDIP Jateng dalam rangka mengambil formulir untuk Cawagub Jateng,” ucap Sri Mulyani saat menyampaikan tujuan kedatangannya kepada awak media.

Sebagai sosok politikus perempuan, dia sengaja mengambil formulir penjaringan bakal calon wakil gubernur. Dikarenakan, Sri Mulyani memprediksikan sosok yang direkomendasikan gubernur oleh partainya biasanya seorang laki-laki.

Dengan pengalaman menjadi Bupati Klaten dua periode, tentunya Sri Mulyani siap melengkapi, membersamai hingga menyempurnakan sosok siapa saja yang akan direkomendasikan sebagai gubernur.

“Saya sosok perempuan yang alhamdullilah diberi amanah masyarakat Klaten untuk jadi bupati. Sekarang Jawa Tengah itu cukup besar wilayahya. Saya sebagai melengkapi, menyempurnakan, membersamai, pasti nanti yang direkomendasi (gubernur) Insyallah laki- laki, saya menjadi penyempurna untuk Jawa Tengah untuk cagub,” katanya.

Sri Mulyani juga akan mengembalikan formulir pada tanggal 30 Mei 2024 atau batas berakhirnya pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di DPD PDIP Jateng.

“Insyallah siap lahir dan batin (kesiapan). Dan pengembalian formulir pada tanggal 30 Mei 2024,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a Comment