Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kenaikan Pajak 12 Persen Dinilai Kian Perparah Kondisi Ekonomi Buruh Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Kenaikan Pajak 12 Persen Dinilai Kian Perparah Kondisi Ekonomi Buruh Jateng

By Athok Mahfud
Senin, 25 Nov 2024
87 Views
Share
3 Min Read
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Rencana pemerintah Indonesia yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dinilai semakin memperparah kondisi ekonomi kelompok buruh di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim menolak keras peraturan kenaikan pajak 12 persen yang rencananya diberlakukan pada Januari 2025 tersebut.

“Menurut kami ini akan semain memperparah kondisi ekonomi buruh dan tentunya masyarakat kecil di Jawa Tengah,” kata dia saat dihubungi, Senin (25/11/2024).

Di sisi lain, besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah miminum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 juga belum jelas. Dia berkata, jika kenaikan UMP dan UMK di bawah 12 persen namun PPN 12 persen, buruh menjadi kelompok yang paling terdampak.

“Menurut kami ini (kenaikan PPN) akan berhubungan denan kesejahteraan buruh di Jawa Tengah dan sangat berhubungan dengan upah minimun provinsi dan upah minimum kabupaten/kota,” beber Aulia.

Dengan kondisi upah yang di bawah kelayakan, lanjut dia, pendapatan yang akan didapatkan buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini dinilai akan menurunkan daya beli masyarakat dan memperburuk kondisi ekonomi di Jawa Tengah.

“Misalkan PPN disahkan, kenaikan upah di bawah 12 persen, pasti (upah) tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan dasar buruh, tentunya akibatnya daya beli masyarakat di Jawa Tengah teman-teman buruh akan merosot,” ucap Aulia.

Kondisi ini juga bakal membuat jurang antara orang menengah ke atas dan menengah ke bawah atau kesenjangan sosial semakin dalam. Situasi ini tidak sesuai dengan rencana pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka delapan persen.

“Menurut kami kalau tetep dipaksakan kenaikan PPN 12 persen, ini akan menjalar ke berbagai sektor eknomi dan mengakibatkan kesenjangan sosial lebih dalam dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan delapan persen,” katanya.

“Perlu kami sampaikan memang kalau kenaikan PPN 12 persen akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang akan semakin mahal,” imbuh Aulia yang juga Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah tersebut.

Oleh sebab itu, mewakili kelompok buruh dia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan pajak menjadi 12 persen. Pihaknya tidak ingin kebijakan ini akan semakin membebani masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

“Dengan kenaikan PPN ini otomatis beban kami semakin besar, kami buruh harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa ada peningkatan pendapatan yang memadai,” ungkap Aulia.

TAGGED:Buruh JatengKenaikan Pajak 12 PersenSekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes

Minggu, 09 Nov 2025
Jateng

Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali

Minggu, 09 Nov 2025
Jateng

Pabrik Pengolahan Sampah Senilai 200 Juta Dolar AS Akan Didirikan di Jateng

Minggu, 09 Nov 2025
BeritaJatengPeristiwaSemarang

Banjir Kaligawe–Genuk Dua Pekan Tergenang, BPBD Jateng: Masih Skala Sedang

Sabtu, 08 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?