INDORAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran Magang Nasional 2025 (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi). Semula pendaftaran ditutup pada 12 Oktober 2025, kini calon peserta masih bisa mendaftar hingga 15 Oktober 2025.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemnaker, Kemnaker juga menyampaikan jadwal terbaru pelaksanaan program Magang Nasional 2025, sebagai berikut:
- Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan: hingga 14 Oktober 2025
- Pendaftaran Peserta Pemagangan: hingga 15 Oktober 2025
- Seleksi dan Pengumuman Peserta Pemagangan: 16–18 Oktober 2025
- Pelaksanaan Magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026
Syarat Mengikuti Magang Nasional 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
- Warga negara Indonesia dengan bukti kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan program diploma atau sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.
- Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tahapan Pendaftaran Magang Nasional
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh calon peserta:
- Melakukan pendaftaran melalui platform SIAPkerja di tautan https://siapkerja.kemnaker.go.id/
- Pendaftaran akan divalidasi oleh tim pelaksana.
- Proses validasi dilakukan menggunakan data dari kementerian atau lembaga terkait.
- Peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara magang.
Benefit Program Magang Nasional
Peserta Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan memperoleh beberapa manfaat selama mengikuti program ini, di antaranya:
- Uang saku sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat magang.
- Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Bimbingan dari mentor profesional yang mendampingi peserta selama proses magang.
- Sertifikat magang resmi sebagai bukti pengalaman dan penyelesaian program.


