Kementerian ESDM Sebut Kurang Tenaga Pengawasan LPG 3 Kg

Redaksi Indoraya
2 Min Read
Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Semarang. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui kekurangan tenaga pengawas penyaluran LPG 3 kg.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan selama ini pengawasan gas subsidi diawasi oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi.

“Kami memang sekarang sedang melakukan kajian seperti apa upaya maksimum terkait pengawasan LPG. Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kementerian ESDM, khususnya direktur hilir Ditjen Migas, sudah pasti kurang,” ucap Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

“Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (Menteri ESDM Arifin Tasrif) dan Kepala BPH (Kepala BPH Migas Erika Retnowati) untuk melihat peluang mengoptimalkan BPH melakukan pengawasan LPG,” sambungnya.

Dadan memahami masukan dari sejumlah pihak, termasuk Komisi VII DPR RI, untuk mengalihkan pengawasan LPG 3 kg dari Kementerian ESDM ke BPH Migas. Namun, ia menegaskan hal itu belum bisa dilakukan sekarang.

Ia mengatakan pengalihan tanggung jawab pengawasan gas melon ke BPH Migas masih terhalang regulasi eksisting. Kendati, kini pihaknya sedang mengkaji potensi revisi peraturan terkait.

“Sekarang sedang dilakukan kajian regulasi apa yang harus diubah dan disesuaikan, tapi diskusi ini (pengalihan pengawasan LPG 3 kg dari ESDM ke BPH Migas) sudah berjalan,” tandasnya.

Share This Article