INDORAYA – Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyediakan 4 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa vaksin tersebut akan didistribusikan secara bertahap ke 25 provinsi yang mengalami kasus PMK.
Sebanyak 124.225 dosis vaksin telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit perbibitan, termasuk Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Bangka Belitung. Pada bulan Desember 2024, sekitar 51.200 dosis vaksin telah disalurkan ke delapan provinsi, selain 65 ribu dosis vaksinasi mandiri yang dilakukan di berbagai daerah.
“Sebanyak 124.225 dosis vaksin telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit perbibitan, termasuk Jawa Barat (20 ribu dosis), Sumatera Barat (20 ribu dosis), Sumatera Selatan (10 ribu dosis), Sulawesi Barat (10 ribu dosis), Jawa Tengah (40 ribu dosis), Bali (17 ribu dosis), Bangka Belitung (4.000 dosis), dan unit perbibitan ternak (3.225 dosis) ,” ujar Agung dalam keterangan resmi, Senin (13/1/2025).
Agung menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan distribusi vaksin sebanyak 400 ribu dosis pada Januari, 1,2 juta dosis pada Februari, dan 400 ribu dosis sisanya pada Maret. Sementara itu, 2 juta dosis lainnya direncanakan untuk vaksinasi periode kedua yang akan dilaksanakan antara Juli hingga September 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa vaksin PMK yang disiapkan diproduksi oleh Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma), yang menjadi produsen utama vaksin pemerintah.
Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, menambahkan bahwa distribusi vaksin ini diharapkan dapat segera diterapkan untuk menekan angka kasus PMK di Indonesia.
“Pusvetma siap memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjamin kualitas vaksin telah sesuai dengan standar nasional sehingga dijamin aman dan memiliki efikasi (red: khasiat) sebagaimana yang dipersyaratkan,” ujar Edy.