INDORAYA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh Panasonic Holdings secara global tidak berdampak pada kegiatan produksi di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan keyakinannya bahwa Panasonic Indonesia memiliki kekuatan industri yang solid, bahkan menjadi salah satu pusat produksi utama perusahaan di Asia Tenggara.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri di Jakarta, Senin (12/5/2025), dikutip dari Antara.
Febri mengakui bahwa utilisasi kapasitas industri elektronik nasional saat ini memang masih rendah, yakni hanya 50,64 persen pada kuartal pertama 2025. Padahal, sebelum pandemi Covid-19, angka tersebut sempat berada di level 75,6 persen.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi pelaku industri dan pekerja untuk terus melakukan penyesuaian agar tetap relevan dalam persaingan global.
“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” tegasnya.
Dorong Utilisasi dan Perkuat Daya Saing
Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan utilisasi industri dengan menjaga pasar dalam negeri dari produk impor, mempertahankan investasi yang sudah ada, serta menarik investor baru ke sektor elektronik.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan yang signifikan sebagai pasar domestik karena populasinya yang besar dan daya beli yang kuat.
“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelas Febri.
Ia juga menyebutkan bahwa kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dunia. Oleh karena itu, menjaga stabilitas sektor industri serta meningkatkan daya saing menjadi prioritas nasional.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya memperkuat industri elektronik melalui berbagai inisiatif, seperti pelatihan tenaga kerja industri, pemberian insentif, dan pengembangan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” tutupnya.


