Ad imageAd image

Kemenkeu Tolak Pengunduran Pegawai Pajak Rafael Alun

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 916 Views
1 Min Read
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kementerian Keuangan menolak surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penolakan dilakukan atas beberapa pertimbangan.

Pertama, kata dia. rafael tengah berkasus terkait harta kekayaan Rp56 miliar miliknya yang terlapor di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kemudian ia juga tengah disorot terkait kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Suahasil mengatakan karena masalah tersebut, kini Rafael sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan.

BACA JUGA:   Selama 3 Tahun Kemenkeu Raup Rp16,9 T dari Pajak Digital

“Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, kemudian Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (01/03/2023).

Share this Article
Leave a comment