INDORAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP) yang menargetkan pelaku perjalanan internasional. Pemalsuan ini diduga digunakan untuk melakukan tindakan penipuan.
Dalam keterangannya di situs resmi, Kemenkes menegaskan bahwa pengisian SSHP tidak dipungut biaya sama sekali. Hal ini berbeda dengan SSHP palsu yang meminta pembayaran dari pelaku perjalanan internasional.
“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11/2024).
SSHP adalah bagian dari langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Formulir SSHP wajib diisi oleh pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.
Pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir secara daring (online) melalui https://sshp.kemkes.go.id/ secara gratis. Setelah itu, mereka akan menerima barcode yang berisi informasi tentang riwayat kesehatan dan perjalanan mereka. Barcode ini nantinya akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara dan dapat disimpan oleh pengguna.
Setiaji juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya kembali tindakan ilegal serupa. Jika menemukan praktik penipuan seperti ini, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.