Ad imageAd image

Kemenkes Duga ARL Dipalak 20-40 Juta oleh Senior, Dekan Minta Kasus Dibuka

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 826 Views
2 Min Read
Dekan FK Undip Semarang, Yan Wisnu Prajoko merespon hasil investigasi Kemenkes soal adanya pemalakan terhadap korban di luar biaya pendidikan, Senin (2/9/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), atas kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Universitas Diponegoro (UNDIP), dr Aulia Risma Lestari (ARL), diduga dipalak Rp20-40 juta oleh seniornya.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran, UNDIP, Yan Wisnu Prajoko meminta kasus hasil investigasi kasus tersebut dibuka agar mendapatkan titik terang.

“Justru itu yangg saya sampaikan, kita membuka investigasi seluas-luasnya dan diungkap saja. Yang dipalak siapa saja, yang memalak siapa, besaran uang itu berapa dan uang itu ke mana Itu diungkap saja,” ujar Yan Wisnu usai aksi solidaritas di Undip, Senin (2/9/2024).

Pihaknya berkomitmen tak akan menutupi di balik meninggalnya dr Aulia tersebut. Bahkan, pihaknya juga menyatakan siap memberikan sanksi kepada para pelaku.

“Kami pun berkomitemen jika ada pelaku disanksi seberat-beratnya,” tegasnya.

Wisnu mengaku belum pernah laporan masuk terkait kasus pemalakan di lingkungan kampusnya.

Oleh karena itu, dalam momentum ini, dirinya berharap semua kasus bisa terungkap dengan terbuka.

“Kami masih proses melihat itu (pemalakan), tapi kalau laporan yang masuk ke kami yang pemalakan itu kok sepertinya tidak ada,” bebernya.

Wisnu menegaskan UNDIP berkomitmen untuk melakukan pendidikan yang melindungi anak didik yang berkualitas.

“Sebagai insan pendidikan di FK Undip itu berkomitemen menjalankan pendidikan yang bersih dan melindungi anak-anak didiknya,” tandasnya.

Share This Article
Leave a comment