Ad imageAd image

Kemenkes Catat 234 Kasus Rabies di tahun 2023

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 7 Views
1 Min Read
Kemenkes Catat 234 Kasus Rabies di tahun 2023. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 234 kasus rabies yang dilaporkan di sepanjang tahun 2023 terjadi di 10 provinsi di Indonesia.

“Tahun 2023 itu sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (02/06/2023).

10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu yakni Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.

Imran mengungkapkan dari data tersebut angka kematian paling tinggi tercatat di Sulawesi Selatan dengan jumlah 3 kasus.

Disampaikan Imran, dari 10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu, setidaknya ada dua kabupaten yang sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Kedua kabupaten itu berada di wilayah NTT yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Imran juga menerangkan penetapan status KLB ini bukan dilakukan oleh pihak Kemenkes. Melainkan ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.

“Karena TTS ini sebenarnya tidak pernah ada kasus rabies, kalau Flores sudah beberapa tahun lalu sudah ada. Tapi TTS ini enggak pernah ada, jadi begitu ada (kasus rabies), perlu ditetapkan KLB,” ucap Imran.

Sebelumnya, Kemenkes menyebut ada sebanyak 3.437 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dilaporkan terjadi di provinsi NTT sepanjang 2023.

 

Share This Article
Leave a comment