Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kemendagri Tekankan Kota Wajib Miliki Peta Pembangunan 30–40 Tahun Hadapi Urbanisasi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Kemendagri Tekankan Kota Wajib Miliki Peta Pembangunan 30–40 Tahun Hadapi Urbanisasi

By Redaksi Indoraya
Minggu, 21 Des 2025
Share
3 Min Read
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol Tomsi Tohir. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah kota di Indonesia menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang hingga 30–40 tahun ke depan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi laju pertumbuhan kota dan tekanan urbanisasi yang terus meningkat setiap tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol Tomsi Tohir, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak bisa hanya berorientasi pada masa jabatan kepala daerah. Menurutnya, fondasi pembangunan harus dirancang jauh melampaui siklus politik.

“Ini ada satu permasalahan. Kadang kita berpikir sebagai pejabat hanya lima sampai sepuluh tahun paling lama. Padahal kita harus membentuk fondasi 30 hingga 40 tahun ke depan karena kota berkembang jauh lebih cepat,” ujar Tomsi di Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025).

Tomsi menilai, tanpa perencanaan jangka panjang yang matang, pembangunan kota berisiko kehilangan arah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan. Karena itu, ia mendorong agar rencana tersebut dituangkan secara jelas dalam regulasi, termasuk peraturan daerah, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing kota.

“Perencanaan kota itu sangat penting, dengan memikirkan kekhasan masing-masing kota. Kalau hal itu tidak dipersiapkan, maka setiap kali ganti pemimpin, kota akan dibangun tanpa arah dan akhirnya menjadi amburadul,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah kota harus siap menghadapi lonjakan jumlah penduduk akibat arus urbanisasi. Setiap tahun, masyarakat dari desa terus berdatangan ke kota untuk mencari pekerjaan dan tempat tinggal, yang secara langsung meningkatkan tekanan terhadap infrastruktur perkotaan.

“Setiap tahun pertumbuhan penduduk di kota makin tinggi. Banyak orang dari desa datang ke kota untuk mencari pekerjaan. Pemerintah kota harus siap menghadapi kondisi ini,” ujarnya.

Tomsi menyoroti dampak lanjutan dari urbanisasi yang tidak diantisipasi sejak awal, mulai dari keterbatasan hunian layak, mahalnya harga lahan dan perkantoran, hingga munculnya permukiman padat di gang-gang sempit dengan sanitasi yang buruk.

“Orang-orang ingin dekat dengan pusat pekerjaan, tetapi harga lahan mahal. Akhirnya mereka berdesakan di gang-gang sempit, dan ini berdampak pada sanitasi serta kualitas hidup. Hal-hal seperti inilah yang harus diantisipasi pemerintah kota,” jelasnya.

Selain persoalan hunian, Tomsi juga menekankan pentingnya perencanaan transportasi publik sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang kota. Menurutnya, sistem transportasi yang terintegrasi dan andal menjadi kunci untuk menekan kemacetan, menurunkan biaya hidup, serta mewujudkan kota yang berkelanjutan.

TAGGED:Kemendagriperencanaan pembangunan kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Nasional

TNI Siapkan Calon Pasukan untuk Misi Dewan Perdamaian Gaza

Senin, 09 Feb 2026
Nasional

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI oleh Mahkamah Agung

Senin, 09 Feb 2026
Nasional

Mendag Budi Sita Pakaian Bekas Impor Rp248 Miliar, Pemerintah Perketat Peredaran Barang Ilegal

Kamis, 05 Feb 2026
Nasional

Komdigi Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja, Proses Internal Dilakukan

Rabu, 04 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?