Ad imageAd image

Kemenag Sediakan 203.320 Kuota Jemaah Reguler dan 17.680 Khusus 2025

Redaksi Indoraya
1 View
2 Min Read
Ilustrasi jemaah haji di Masjid Haram Mekkah. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mengumumkan rincian kuota haji untuk tahun 2025, dengan total 221 ribu kuota yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, mayoritas kuota dialokasikan untuk jemaah haji reguler, yakni sebanyak 203.320, sementara sisanya sebanyak 17.680 kuota diberikan untuk haji khusus.

“Untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Hilman menjelaskan petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.

“Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” jelas dia.

Di sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

“Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

“Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang,” imbuhnya.

Nasaruddin menjelaskan jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan haji 2024.

Oleh karena itu, Ia mengaku akan berupaya untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk diberikan tambahan kuota petugas haji.

 

Share This Article