INDORAYA – Kementeria Agama (Kemenag) akan melakukan pemantauan (rukyatul) hilal jatuhnya awal puasa Ramadan 1444 Hijriah di 124 titik. Pemantauan akan dilakukan di seluruh Indonesia secara tersebar pada Rabu, (22/3/23).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan pemantauan hilal akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota. Pelaksanaan itu juga melibatkan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” kata Kamaruddin di Jakarta, Antara, Selasa, (21/3/23).
Sedangkan untuk sidang isbat atau penetapan 1 Ramadan 1444 H akan digelar oleh Kemenag pada Rabu, (22/3/23) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama. Sebelumnya, akan ada seminar pemaparan soal posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian.
Sidang isbat, kata Kamaruddin, mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
Berdasarkan hisab, seluruh sistem sepakat bahwa awal puasa Ramadan 1444 H akan jatuh pada Rabu, (22/3/23). Hari itu bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Ketinggian hilal, di Indonesia telah berada di ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat, pada Rabu.
Hal itu, kata dia, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Di mana dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” jelasnya.
Meskipun begitu, keputusan awal puasa Ramadan 1444 H akan tetap diumumkan dan diputuskan ketika sidang isbat.
Kegiatan itu akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).