Ad imageAd image

Kemenag: McDonald’s Indonesia Jadi Ikon Resto Siap Saji

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 7 Views
2 Min Read
McDonald's Indonesia Terima Sertifikat Halal Sepanjang Masa. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan McDonald’s Indonesia Sertifikat Halal Sepanjang Masa, selama tidak ada perubahan dalam proses produksi dan komposisi produknya.

McDonald’s Indonesia adalah jaringan restoran cepat saji pertama yang menerima sertifikat tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

Penyerahan simbolis sertifikat tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis (14/3). Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, menyatakan apresiasi kepada McDonald’s Indonesia karena konsisten dalam menjaga mutu dan menerapkan sistem jaminan halal di semua restorannya.

Aminah mengungkapkan bahwa McDonald’s Indonesia telah memperhatikan sistem jaminan halal selama 30 tahun terakhir. Restoran ini menjadi yang pertama kali mendapatkan sertifikat halal MUI pada tahun 1994. Selanjutnya, McDonald’s Indonesia secara berkala memperbarui Sertifikat Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI setiap 4 tahun sekali, termasuk ketika ada perubahan dalam peraturan.

“Dengan pemberlakuan Undang-Undang JPH No.33 tahun 2014, McDonald’s Indonesia rajin dan mengikuti regulasi baru, sehingga langsung mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH pada tahun 2020,” jelas Aminah.

Muslich, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, menyatakan bahwa McDonald’s Indonesia dapat dijadikan contoh implementasi kriteria sistem jaminan halal yang baik. Dia yakin bahwa McDonald’s Indonesia dapat dengan mudah menyajikan menu halal.

Ronni Rombe, Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, menegaskan bahwa selama beroperasi di Indonesia, pihaknya telah menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasokan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyediaan menu kepada konsumen sesuai dengan standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban.

McDonald’s Indonesia juga menjaga komitmennya dengan melatih perwakilannya di Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC). Perwakilan tersebut harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikat kompetensi. Setelah lulus sertifikasi, perwakilan dapat melakukan sosialisasi ke 318 restoran McDonald’s di seluruh Indonesia.

Share This Article
Leave a comment