INDORAYA – Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II sejumlah 11 formasi.
“Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini 7 – 21 Maret 2023,” terang Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Selasa (07/03/2023).
Bagi yang berminat, laman pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama pada alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah mereka yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, ada dua tahap seleksi yang akan dilakukan.
Pertama, tahap administrasi berupa seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar dan menggunakan sistem gugur. Sementara hasil seleksi administrasi diumumkan pada 27 Maret 2023.
Kedua, tahap kompetensi bagi peserta yang lulus tahap administrasi. Seleksi komptensi meliputi penulisan makalah, assesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.
Penulisan makalah akan digelar pada 29 Maret 2023. Tahap Assesmen Kompetensi dilaksanakan pada 30 Maret sampai 1 April 2023. Adapun wawancara akhir, pelaksanaannya pada 8 – 9 April 2023.
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, jelas Nurudin, harus menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater, serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Penyampaian hasil tes Kesehatan dijadwalkan pada 11 April 2023.
“Hasil akhir seleksi diumumkan pada 14 April 2023, berupa daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” tandasnya.
Pengumuman bisa diakses juga melalui tautan berikut: https://kemenag.go.id/archive/pengumuman-seleksi-terbuka-calon-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-kementerian-agama-2023
Berikut 11 formasi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2023:
1. Sekretaris Inspektorat Jenderal;
2. Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal;
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh;
4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua;
5. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara;
6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara;
7. Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya;
8. Kepala Biro AUPK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember;
9. Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci;
10. Kepala Biro AUAK IAIN Sultan Amai Gorontalo; dan
11. Kepala Biro AUAK IAKN Palangka Raya.