Ad imageAd image

Kembali Batal, Rapat DPR dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun Diundur 29 Maret

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 1k Views
2 Min Read
Mahfud MD (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD ditunda pada hari ini. Rapat itu rencananya membahas soal transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal rapat itu atas persetujuan Komisi III.

“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan. Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan),” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:   KPK Panggil Pegawai DJP Rafael Trisambodo

“Nah, sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal,” tambahnya.

Oleh sebab itu, jelas Dasco, Komisi III kemudian mencari waktu terbaik untuk rapat dengan Menko Polhukam pada Rabu 29 Maret mendatang.

Dasco berharap, rapat berjalan dengan lancar dan tercapai apa yang ingin dituju dari forum tersebut.

“Itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan (tidak batal lagi),” ujarnya.

Sementara itu, Dasco mengaku belum mengetahui apa saja yang akan digali dalam rapat pada Rabu mendatang. Dia pun meminta semua pihak menunggu hari Rabu dan melihat langsung jalannya rapat Komisi III itu.

BACA JUGA:   Respon Jokowi Usia Mahfud MD Mau Mundur; Kabinet Sangat Solid

“Kalau soal yang digali dan spesifik nanti bisa dicek atau dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan. Karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali,” jelasnya.

Share this Article
Leave a comment