INDORAYA – Kelompok buruh mengaku sedih dan kecewa atas keputusan MA yang menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait putusan pailit dari Pengadilan Niaga (PN) Semarang.
Putusan MA ini dikeluarkan pada 18 Desember 2024 lalu. Dengan penolakan permohonan kasasi tersebut, status pailit terhadap raksasa tekstil asal Sukoharjo Jawa Tengah itu sah secara hukum atau inkrah.
“Kami shock, sedih dan kecewa atas putusan yudikatif yang mematahkan seluruh semangat, harapan dan masa depan kami,” kata Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, saat dihubungi Indoraya.news, Selasa (24/12/2024).
Atas keputusan ini pihaknya melakukan konsolidasi dan menampung aspirasi seluruh pekerja Sritex Group yang ingin pemerintah hadir dalam penyelesaian polemik kepailitan Sritex Group. Pihaknya ingin kelangsungan usaha tetap terjaga.
“Karena kesejahteraan pekerja itu hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh kurator,” ungkap Kaswanto.
Dia mengatakan, putusan ini berpotensi membuat sebanyak 15.000 pekerja di Sritex Group terdampak langsung serta puluhan ribu orang lainnya terdampak tidak langsung.
“Kami ingin ikut mencegah terjadinya gejolak sosial jika tidak segera ada kepastian kerja bagi 15.000 pekerja Sritex Group yang terdampak langsung dari kepailitan ini serta 50.000 orang lainnya yang terdampak tidak langsung,” ujar dia.
“Jumlah tersebut belum termasuk UMKM, komunitas terkait, lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar yang pasti akan merasakan dampak jika pabrik Sritex benar-benar ditutup dan di lelang semua ssetnya oleh kurator,” imbuh Kaswanto.
Lebih lanjut pihaknya berharap pemerintah turun tangan dalam menangani persoalan kepailitan yang dihadapi raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut agar para pekerja tidak menjadi korban.
Kaswanto juga berharap pengusaha dan manajeman Sritex masih mampu untuk mengoperasikan pabrik tekstil tersebut demi keberlangsungan kerja karyawan dan perusahaan.
“Kami sangat membutuhkan ulutan tangan pemerintah untuk membebaskan Sritex Group dari jeratan pailit. Sritex Group adalah aset bangsa dengan penguasaan skill dan teknologi yang diakui dunia,” tandasnya.