Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kelompok Buruh Sedih Sritex Pailit, 15 Ribu Pekerja Berpotensi Terdampak
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Uncategorized

Kelompok Buruh Sedih Sritex Pailit, 15 Ribu Pekerja Berpotensi Terdampak

By Athok Mahfud
Selasa, 24 Des 2024
Share
2 Min Read
Serikat pekerja PT Sritex Group. (Foto: Dokumen untuk Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kelompok buruh mengaku sedih dan kecewa atas keputusan MA yang menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait putusan pailit dari Pengadilan Niaga (PN) Semarang.

Putusan MA ini dikeluarkan pada 18 Desember 2024 lalu. Dengan penolakan permohonan kasasi tersebut, status pailit terhadap raksasa tekstil asal Sukoharjo Jawa Tengah itu sah secara hukum atau inkrah.

“Kami shock, sedih dan kecewa atas putusan yudikatif yang mematahkan seluruh semangat, harapan dan masa depan kami,” kata Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, saat dihubungi Indoraya.news, Selasa (24/12/2024).

Atas keputusan ini pihaknya melakukan konsolidasi dan menampung aspirasi seluruh pekerja Sritex Group yang ingin pemerintah hadir dalam penyelesaian polemik kepailitan Sritex Group. Pihaknya ingin kelangsungan usaha tetap terjaga.

“Karena kesejahteraan pekerja itu hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh kurator,” ungkap Kaswanto.

Dia mengatakan, putusan ini berpotensi membuat sebanyak 15.000 pekerja di Sritex Group terdampak langsung serta puluhan ribu orang lainnya terdampak tidak langsung.

“Kami ingin ikut mencegah terjadinya gejolak sosial jika tidak segera ada kepastian kerja bagi 15.000 pekerja Sritex Group yang terdampak langsung dari kepailitan ini serta 50.000 orang lainnya yang terdampak tidak langsung,” ujar dia.

“Jumlah tersebut belum termasuk UMKM, komunitas terkait, lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar yang pasti akan merasakan dampak jika pabrik Sritex benar-benar ditutup dan di lelang semua ssetnya oleh kurator,” imbuh Kaswanto.

Lebih lanjut pihaknya berharap pemerintah turun tangan dalam menangani persoalan kepailitan yang dihadapi raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut agar para pekerja tidak menjadi korban.

Kaswanto juga berharap pengusaha dan manajeman Sritex masih mampu untuk mengoperasikan pabrik tekstil tersebut demi keberlangsungan kerja karyawan dan perusahaan.

“Kami sangat membutuhkan ulutan tangan pemerintah untuk membebaskan Sritex Group dari jeratan pailit. Sritex Group adalah aset bangsa dengan penguasaan skill dan teknologi yang diakui dunia,” tandasnya.

TAGGED:Pengadilan Niaga (PN) SemarangSritexSritex Pailit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diduga Patok Tarif Jabatan di Pemerintahan Desa Selasa, 20 Jan 2026
  • Bupati Pati Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Selasa, 20 Jan 2026
  • Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Meski Cuaca Ekstrem Selasa, 20 Jan 2026
  • Tanggapi OTT Bupati Pati, Wagub Jateng Dukung KPK Tegakkan Hukum Selasa, 20 Jan 2026
  • Tembus Rp5,81 Triliun, Realisasi Pendapatan Kota Semarang 2025 Tak Mencapai Target Selasa, 20 Jan 2026
  • Minimalisir Kecelakaan Warga, 528 Lampu Jalan Umum Dipasang di Rembang Selasa, 20 Jan 2026
  • Bajaj Hadirkan Senyum Anak Difabel Lewat Transportasi Inklusif di Semarang Selasa, 20 Jan 2026

Berita Lainnya

Uncategorized

Cara Menggunakan ChatGPT Health, Fitur Baru OpenAI untuk Kelola Informasi Kesehatan Pribadi

Jumat, 09 Jan 2026
Uncategorized

Konsisten Lestarikan Budaya, Jateng Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2025

Rabu, 17 Des 2025
Uncategorized

Ketua DPRD Jateng Sumanto Nanggap Reog dan Resmikan Pengaspalan Jalan Desa Dawung

Senin, 08 Des 2025
SemarangUncategorized

BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG

Kamis, 04 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?