Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 1.194 Kasus, Wakil Ketua DPRD Jateng: Pencegahan Harus Lebih Ditingkatkan

Panji Bumiputera
6 Views
3 Min Read
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko

INDORAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang pada tahun 2023 kali ini menembus angka 1.194 kasus. Atas hal ini dia pun meminta pihak dinas terkait untuk meningkatkan langkah pencegahan.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi. Saya prihatin dengan kondisi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihak dinas terkait harus turun tangan. Program dan upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan,” katanya.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyebutkan, 1.194 kekerasan tersebut terjadi pada Januari hingga Agustus 2023 di 35 kabupaten/kota di Jateng. Dengan rincian kekerasan terhadap perempuan 544 kasus dan 650 kekerasan terhadap anak.

Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah terjadi dalam beberapa bentuk. Di antaranya kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, eksploitasi, human trafficking, penelantaran, dan kekerasan dalam bentuk lainnya.

Berkaca dari kasus yang ada, Heri Pudyatmoko mendorong dinas untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan. Hal ini bisa dimulai dengan edukasi dan sosialisasi yang intens kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu menggandeng lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, maupun stake holder lainnya.

“Menurut saya sosialisasi dan edukasi harus lebih intens lagi sampai ke masyarakat, lingkungan kampus, sekolah, kelonpok perempuan, anak-anak, dan lain sebagainya. Berikan mereka pemahaman tentang apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan kekerasan,” katanya.

“Untuk menangani hal tersebut memang pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka bagaimana kita harus berkolaborasi dan bersinergi bersama dengan sejumlah pihak. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama,” imbuh Heri.

Dia juga mendorong peran dan fungsi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh kabupaten yang ada di Jateng. Setiap UPTD, kata Heri, harus membuka kanal aduan agar perempuan dan anak bisa melapor ketika mendapat perbuatan kekerasan.

“Begitu sudah ada yang melapor, maka harus segera dibantu. Beri pendampingan konseling kepada korban, karena biasanya psikis itulah yang terserang ketika menghadapi kasus kekerasan,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut dia juga mengajak masyarakat khususnya kalangan perempuan dan anak, untuk tidak takut melapor ketika melihat maupun mengalami perbuatan kekerasan. Di Jawa Tengah, ada hotline bernama Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang buka selama 24 jam.

“Intinya laporkan saja kalau melihat atau bahkan mengalami kasus kekerasan. Jangan diam saja, tidak usah malu dan takut. Kalau perlu bisa langsung dibawa saja ke ranah hukum atau ke pihak kepolisian agar pelaku juga mendapatkan sanksi yang setimpal,” tandas Heri. [Adv-Indoraya]

Share This Article