Kekerasan Meningkat, 1 Rumah Perlindungan di Tiap Kecamatan Jateng Berperan Lindungi Perempuan dan Anak

Athok Mahfud
932 Views
3 Min Read
Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin saat membuka Rapat Kerja III Tahun 2025 di Aula Cendrawasih Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). (Foto: Pemprov Jateng)

INDORAYA – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendukung penuh program Pemprov Jateng yang ingin membangun satu rumah perlindungan di tiap kecamatan.

Program yang dicanangkan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin ini diharapkan benar-benar berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan perempuan, anak, dan disabilitas.

Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin mendorong agar rumah perlindungan benar-benar bisa difungsikan secara maksimal. Terlebih, keberadaan rumah perlindungan sudah lebih dekat dengan masyarakat.

Hal ini dikatakan Nawal saat membuka Rapat Kerja III Tahun 2025 BKOW Jateng di Aula Cendrawasih Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

“Kita juga akan bergerak di situ, untuk bagaimana bisa menguatkan korban-korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa tengah ini,” kata istri Wagub Jateng Taj Yasin tersebut.

Pasalnya berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), tren kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya cenderung meningkat.

Pada 2022, tercatat 939 kasus kekerasan terhadap anak di Jateng. Pada 2023 naik menjadi 955 kasus kemudian pada tahun 2024 menjadi 1.019 kasus.

Sementara data kekerasan terhadap perempuan, tercatat ada 1.224 kasus pada 2022, kemudian naik menjadi 1.327 di tahun 2023, dan pada 2024 kembali naik di angka 1.349 kasus.

Jika ditilik dari jenis kekerasan yang dialami, untuk kekerasan terhadap perempuan, 41,3 persen berupa penelantaran dan 31,4 persen berupa kekerasan psikis. Sedangkan jenis kekerasan terhadap anak, 46,6 persen kekerasan seksual dan 24 persen psikis.

Nawal menilai, berlandaskan data tersebut, maka pembentukan rumah perlindungan anak, perempuan dan disabiitas di setiap kecamatan, memang harus didorong.

Rumah ini, kata dia, akan menjadi tempat yang aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman atau kekerasan.

Pihaknya yakin bahwa BKOW yang terdiri dari sedikitnya 40 gabungan organisasi perempuan akan bisa membantu berbagai persoalan sosial, salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya menerima segala masukan dan saran, dan mudah-mudahan apa yang kita kerjakan bisa membuat perubahan bagi kesejahteraan di Jawa Tengah ini,” tandas Nawal.

Share This Article