INDORAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membangun rumah susun yang berlokasi di Kota Semarang. Pembangunan menghabiskan anggaran sebesar Rp17,8 miliar untuk tempat tinggal jaksa dan aparatur sipil negara (ASN).
“Bangunan tiga lantai dengan luas 2.700 meter persegi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan di Semarang, Rabu (24/01/2024).
Dia menyebutkan bahwa rusun yang terdiri atas 43 unit hunian tersebut mampu menampung 176 orang aparat sipil negara (ASN). Katanya, rumah susun ini juga menjadi rumah transit untuk jaksa dari luar Kota Semarang yang harus melaksanakan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
“Misalnya, dari Cilacap waktu tempuh sekitar lima sampai enam jam, untuk mengurangi risiko bisa beristirahat di rumah susun ini, tidak perlu di hotel,” jelas dia.
Suarnawan juga mengungkapkan bahwa pembangunan rumah susun tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2024. Rumah susun itu akan dilengkapi dengan perabot dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.


