Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kejar Target Pendapatan Hingga Rp23 Triliun, Pemprov Jateng Masih Andalkan Pungutan Pajak
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Kejar Target Pendapatan Hingga Rp23 Triliun, Pemprov Jateng Masih Andalkan Pungutan Pajak

By Athok Mahfud
Jumat, 28 Nov 2025
Share
2 Min Read
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026, saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (27/11/2025). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) masih mengandalkan pungutan dari sektor pajak untuk mengejar pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp23,74 triliun pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno memaparkan, peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui berbagai strategi. Mulai dari penanganan piutang pajak melalui door to door, razia kepatuhan, hingga mempermudah akses pembayaran pajak.

Pembayaran pajak di Jateng pun saat ini semakin mudah. Pasalnya, bisa dilakukan melalui Aplikasi Sakpole, Samsat Budiman, Samsat Corporate, Samsat Keliling, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini dikatakan dia saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026, saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang, Kamis (27/11/2025).

“Peningkatan pendapatan akan kami lakukan dengan penanganan piutang pajak melalui door to door (pintu ke pintu), razia kepatuhan, dan mempermudah akses pembayaran pajak melalui aplikasi Sakpole, Samsat Budiman, Samsat Corporate, Samsat Keliling serta BUMDes,” kata Sumarno.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng. Perusahaan-perusahaan daerah tersebut akan dituntut menjalankan pengembangan model bisnis yang adaptif dan berkelas.

Sumarno mengatakan, sejumlah perbaikan performa BUMD telah dilakukan. Antara lain, pembangunan bisnis Rest Area Tol Solo-Semarang di KM 445B Tuntang, Kota Salatiga. Rest area itu dikelola PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda).

Selanjutnya, ada BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), yang resmi memulai operasional pabrik garam untuk industri pada Juni 2025, di Desa Raci, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.

Menurut dia, pengembangan bisnis BUMD lainnya, juga seperti membangun greenhouse, perdagangan komoditas pangan, serta penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk kebutuhan industri.

Sebagai informasi, dari sisi fiskal, pendapatan daerah Pemprov Jateng pada 2026 ditargetkan meningkat 3,04% menjadi Rp23,74 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%.

Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebanyak Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar.

TAGGED:APBD JatengBerita JatengPajak Jatengpemprov jatengPendapatan APBD JatengPendapatan Daerah JatengRapat Paripurna DPRD Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Potensi Besar Tak Tergarap, DPRD Nilai Pendapatan Sektor Parkir Kota Semarang Masih Minim Kamis, 22 Jan 2026
  • Wajah Baru Jembatan Persen Semarang: Jadi Penghubung Strategis Kampus Unnes-Undip Rabu, 21 Jan 2026
  • BNNP Jawa Tengah Tancap Gas Perkuat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng RS dan Sentra Vokasional Rabu, 21 Jan 2026
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Semarang: Empat Pria Diamankan, Satu Tenaga Outsourcing Pemkab Kendal Terlibat Rabu, 21 Jan 2026
  • Banjir Berhari-hari di Pekalongan Picu Lonjakan ISPA, Puluhan Warga Terserang Rabu, 21 Jan 2026
  • KUHAP Baru Tegaskan Advokat Setara Penegak Hukum, Lindungi dari Kriminalisasi Rabu, 21 Jan 2026
  • 3 Kades Pati Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Dispermades Jateng: Seharusnya Paham Regulasi Rabu, 21 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

BNNP Jawa Tengah Tancap Gas Perkuat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng RS dan Sentra Vokasional

Rabu, 21 Jan 2026
Jateng

3 Kades Pati Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Dispermades Jateng: Seharusnya Paham Regulasi

Rabu, 21 Jan 2026
Daerah

Banjir Pekalongan Belum Surut, 59 Ribu Jiwa Terdampak dan 1.958 Warga Mengungsi

Rabu, 21 Jan 2026
Daerah

BPBD: 62.892 Warga Pati Terdampak Banjir, 1.300 Hektare Sawah Rusak

Rabu, 21 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?