INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) masih mengandalkan pungutan dari sektor pajak untuk mengejar pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp23,74 triliun pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno memaparkan, peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui berbagai strategi. Mulai dari penanganan piutang pajak melalui door to door, razia kepatuhan, hingga mempermudah akses pembayaran pajak.
Pembayaran pajak di Jateng pun saat ini semakin mudah. Pasalnya, bisa dilakukan melalui Aplikasi Sakpole, Samsat Budiman, Samsat Corporate, Samsat Keliling, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal ini dikatakan dia saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026, saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang, Kamis (27/11/2025).
“Peningkatan pendapatan akan kami lakukan dengan penanganan piutang pajak melalui door to door (pintu ke pintu), razia kepatuhan, dan mempermudah akses pembayaran pajak melalui aplikasi Sakpole, Samsat Budiman, Samsat Corporate, Samsat Keliling serta BUMDes,” kata Sumarno.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng. Perusahaan-perusahaan daerah tersebut akan dituntut menjalankan pengembangan model bisnis yang adaptif dan berkelas.
Sumarno mengatakan, sejumlah perbaikan performa BUMD telah dilakukan. Antara lain, pembangunan bisnis Rest Area Tol Solo-Semarang di KM 445B Tuntang, Kota Salatiga. Rest area itu dikelola PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda).
Selanjutnya, ada BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), yang resmi memulai operasional pabrik garam untuk industri pada Juni 2025, di Desa Raci, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.
Menurut dia, pengembangan bisnis BUMD lainnya, juga seperti membangun greenhouse, perdagangan komoditas pangan, serta penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk kebutuhan industri.
Sebagai informasi, dari sisi fiskal, pendapatan daerah Pemprov Jateng pada 2026 ditargetkan meningkat 3,04% menjadi Rp23,74 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%.
Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebanyak Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar.


