INDORAYA – Kebijakan pemerintah yang menetapkan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter demi menekan melambungnya harga, dinilai kurang efektif. Faktanya harga minyak goreng di pasar tradisional di Kabupaten Kendal masih berkisar Rp19 ribu hingga 20 ribu per liter.
Seperti diungkapkan salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Kendal, Jumanah, Senin (24/1/2022). Dia menuturkan, kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter oleh pemerintah sejak Rabu (19/1) lalu, belum merata dirasakan dampaknya oleh pedagang kecil seperti dirinya.
“Sekalipun pemerintah menurunkan harga, tapi harga minyak goreng kemasan maupun curah berbagai merk di pasar masih kisaran Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu untuk kemasan satu liter, dan untuk kemasan dua liter Rp 38 ribu,” ungkapnya kepada media halosemarang.id.
Jumanah menyatakan, hal ini terjadi karena para pedagang membelinya juga sudah dengan harga tinggi. Sehingga mereka terpaksa harus menjualnya lagi dengan harga tinggi pula demi mendapat untung.
“Kami kulakan sudah mahal harganya. Ya otomatis jualnya juga mahal. Kalau dijual dengan harga Rp 14 ribu, kami bisa rugi. Untuk itu, kami tetap menjual dengan harga Rp 19 ribu per liter. Yang turun biar di pasar modern, kalau kami (di pasar tradisional) tetap dengan harga Rp 19 ribu,” tandasnya.
Sementara itu, karyawan dari mini market modern di daerah Kecamatan Kendal, Khamidun mengaku, untuk harga minyak goreng sudah menyesuaikan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Namun untuk pembelian, semua dibatasi maksimal hanya dua liter saja. Tidak boleh lebih,” ungkap Khamidun, petugas Alfamart di Kecamatan Kendal.
Sementara di mini market lain, terkait stok tidak ada pengurangan. Namun saat minyak goreng datang, langsung ludes terjual dalam waktu kurang satu jam.
“Ya saat minyak datang, langsung diserbu ibu-ibu dan kurang satu jam sudah habis. Pihak kami sudah menerapkan satu harga sejak tanggal 19 Januari 2022 kemarin,” terang Nevi petugas Indomaret di Kecamatan Kendal.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay membenarkan, harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih tinggi.
Hal ini menurutnya karena para pedagang di pasar tradisional ketika membeli harganya sudah tinggi.
“Namun para pedagang kami beri kebijaksanaan sampai jangka waktu satu minggu ini. Ke depannya harga sudah mengikuti ketetapan pemerintah,” ujarnya.
Ferinando menjelaskan, untuk pasar modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aperindo) sudah menerapkan satu harga yakni Rp 14 ribu per liter.
“Tapi untuk yang tidak tergabung dalam Aperindo, kami beri jangka waktu satu minggu untuk menghabiskan stok. Kalau sudah habis bisa menjual dengan harga Rp 14 ribu per liter,” jelas Ferinando.
Ditambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan di beberapa toko atau pasar penjual minyak goreng partai besar.
“Sesuai aturan, pemerintah memberikan kelonggaran untuk menghabiskan stok lama dan supaya bisa mengambil stok baru dengan harga Rp 14 ribu per liter,” pungkasnya. (IR)