INDORAYA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menerima kedatangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan sindikat penipuan online di Kamboja. Dalam rentang 16–19 Januari, tercatat sebanyak 911 WNI melapor langsung ke KBRI setelah terbebas dari sindikat tersebut.
Lonjakan kedatangan WNI ini terjadi seiring langkah intensif pemerintah Kamboja di bawah Perdana Menteri Hun Manet dalam memberantas sindikat penipuan online di berbagai wilayah. Penangkapan sejumlah aktor utama sindikat membuat banyak jaringan membubarkan diri dan meninggalkan para pekerjanya.
Berdasarkan asesmen awal KBRI Phnom Penh, sebagian besar WNI yang datang berada dalam kondisi aman dan sehat. Banyak di antara mereka menempuh perjalanan panjang dari sejumlah provinsi, seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri, menuju ibu kota Phnom Penh untuk mencari perlindungan.
KBRI juga menemukan beragam persoalan kekonsuleran, mulai dari WNI yang tidak memiliki paspor hingga mereka yang tinggal di Kamboja dengan status visa kedaluwarsa atau overstay. Mayoritas WNI menyatakan ingin segera dipulangkan ke Indonesia, meski terdapat sebagian kecil yang memilih tetap tinggal di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.
Secara keseluruhan, sejak 1 Januari, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus permasalahan WNI. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 5.088 kasus sepanjang tahun, dengan sekitar 82 persen di antaranya berkaitan dengan keterlibatan WNI dalam sindikat penipuan online.
“KBRI Phnom Penh mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan berani agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan pers, Senin (19/1).
Sementara itu, AFP melaporkan puluhan orang terlihat mengantre di luar KBRI Phnom Penh pada Senin (19/1) pagi, beberapa di antaranya membawa koper. Seorang pemuda berusia 18 tahun asal Sumatra mengaku melarikan diri dari sebuah kompleks di kota Bavet, dekat perbatasan Kamboja–Vietnam.
Ia mengaku dipaksa bekerja menipu orang secara online selama delapan bulan tanpa bayaran, meski dijanjikan gaji US$ 600 atau Rp 10,2 juta per bulan.
Pemuda tersebut mengatakan kepada jurnalis AFP bahwa paspornya disita oleh atasannya yang berkewarganegaraan Cina. Ia tiba di Phnom Penh pada Minggu (18/1) dan mendatangi KBRI untuk mengurus paspor baru.
“Mereka mendengar polisi datang ke dalam kompleks, jadi mereka membiarkan semua orang pergi,” kata dia dikutip dari AFP, Senin (19/1).
AFP juga melaporkan sekitar 100 orang mengantre di luar Kedutaan Besar Cina di Phnom Penh pada Senin (19/1) sore. Namun, mereka menolak memberikan keterangan kepada awak media.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melalui video yang diunggah di media sosial, menyebutkan bahwa para WNI yang datang ke KBRI memiliki latar belakang waktu keterlibatan yang berbeda-beda.
“Beberapa baru tiba di Kamboja beberapa bulan yang lalu,” kata Santo melalui akun Instagram, Minggu (18/1).


