INDORAYA – Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah bakal turun tangan untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus perkawinan anak.
Berdasarkan data, tren perkawinan anak di Jawa Tengah sepanjang tahun 2024 menembus 7.903 kasus. Dari jumlah itu, mayoritas perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.
Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak). Dalam program ini, kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi maraknya perkawinan anak di Jateng.
Nawal mengatakan, Pandu Cinta ialah implementasi dari program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) TP PKK pusat. Dalam program itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.
“Jadi bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk itu (pencegahan dan penanganan perkawinan anak),” kata dia, seusai membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025).
Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama.
Selain itu, bekerja sama dengan Kemenag untuk melakukan bimbingan pra nikah bagi anak yang terpaksa menikah serta pendampingan guna memperkuat ketahanan keluarga.
“Kita harus bergerak, memastikan dan mengawal bagaimana Pandu Cinta ini paling tidak kita memiliki intervensi, untuk kemudian menangani dan melakukan kegiatan preventif,” tegas dia.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan maraknya perkawinan anak. Seperti, kemiskinan, pendidikan, anak hamil di luar nikah, serta minimnya kesadaran tentang dampak menikah di usia anak.
Nawal menyebutkan dampak negatif perkawinan anak. Seperti, anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan perceraian.
Dia berharap, dengan adanya keterlibatan kader PKK melalui program Pandu Cinta, tren menikah pada usia anak di Jateng dapat menurun.
“Diharapkan dari faktor-faktor ini kita bisa meminimalisir. Kedua, harapannya hak-hak anak itu terpenuhi, dia masih bisa sekolah, masih bisa mengembangkan masa depannya,” harap Nawal.
Di luar itu, pihaknya juga mengoptimalkan Forum Anak dan Forum Generasi Berencana, untuk pengembangan potensi anak. Menurutnya, kegiatan di forum itu dapat menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah, yang nantinya berimbas pada pernikahan anak.
“Di sini sebenarnya kalau misalnya masih disosialisasikan, insyaallah akan meminimalisir adanya misalnya bahaya narkoba, pernikahan anak, dan kemudian seks di luar nikah,” tandas Bunda Forum Anak Jateng tersebut.


