Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kasus Perkawinan Anak di Jateng Tembus 7.903, Kader PKK Turun Tangan Lakukan Pencegahan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Kasus Perkawinan Anak di Jateng Tembus 7.903, Kader PKK Turun Tangan Lakukan Pencegahan

By Athok Mahfud
Senin, 24 Nov 2025
Share
3 Min Read
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin dalam Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025). (Foto: Diskominfo Jateng)
SHARE

INDORAYA – Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah bakal turun tangan untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus perkawinan anak.

Berdasarkan data, tren perkawinan anak di Jawa Tengah sepanjang tahun 2024 menembus 7.903 kasus. Dari jumlah itu, mayoritas perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.

Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak). Dalam program ini, kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi maraknya perkawinan anak di Jateng.

Nawal mengatakan, Pandu Cinta ialah implementasi dari program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) TP PKK pusat. Dalam program itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.

“Jadi bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk itu (pencegahan dan penanganan perkawinan anak),” kata dia, seusai membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025).

Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama.

Selain itu, bekerja sama dengan Kemenag untuk melakukan bimbingan pra nikah bagi anak yang terpaksa menikah serta pendampingan guna memperkuat ketahanan keluarga.

“Kita harus bergerak, memastikan dan mengawal bagaimana Pandu Cinta ini paling tidak kita memiliki intervensi, untuk kemudian menangani dan melakukan kegiatan preventif,” tegas dia.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan maraknya perkawinan anak. Seperti, kemiskinan, pendidikan, anak hamil di luar nikah, serta minimnya kesadaran tentang dampak menikah di usia anak.

Nawal menyebutkan dampak negatif perkawinan anak. Seperti, anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan perceraian.

Dia berharap, dengan adanya keterlibatan kader PKK melalui program Pandu Cinta, tren menikah pada usia anak di Jateng dapat menurun.

“Diharapkan dari faktor-faktor ini kita bisa meminimalisir. Kedua, harapannya hak-hak anak itu terpenuhi, dia masih bisa sekolah, masih bisa mengembangkan masa depannya,” harap Nawal.

Di luar itu, pihaknya juga mengoptimalkan Forum Anak dan Forum Generasi Berencana, untuk pengembangan potensi anak. Menurutnya, kegiatan di forum itu dapat menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah, yang nantinya berimbas pada pernikahan anak.

“Di sini sebenarnya kalau misalnya masih disosialisasikan, insyaallah akan meminimalisir adanya misalnya bahaya narkoba, pernikahan anak, dan kemudian seks di luar nikah,” tandas Bunda Forum Anak Jateng tersebut.

TAGGED:Perkawinan Anak Jatengpernikahan dini jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Jepara Kucurkan Rp7,7 Miliar Alsintan untuk Petani, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Ratusan Siswa Grobogan Diduga Keracunan MBG, Pemprov Jateng Turun Tangan

Selasa, 13 Jan 2026
Daerah

Bus DAMRI Karimunjawa Jepara Resmi Beroperasi Tahun Ini, Tarif Rp7.000 Per Orang

Selasa, 13 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?