INDORAYA – Kasus yang melibatkan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sekaligus alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra, yang diduga membuat dan menyebarkan foto serta video tidak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan korban sejumlah siswa dan guru, menimbulkan perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus Chiko dikabarkan tidak diteruskan ke jalur hukum alias telah ditutup.
Kabar tersebut diketahui setelah wartawan Indoraya.News melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Pak Kustri bilang bahwa kasus ini sudah ditutup. Silakan bisa wawancara langsung dengan pihak dinas, karena sekolah sudah menyerahkannya ke sana,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 11 Semarang, M. Noor Wachid Affandi.
Affandi menjelaskan bahwa “Pak Kustri” yang ia maksud adalah Kustrisaptono, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng.
Namun, ketika dikonfirmasi secara terpisah terkait kabar penutupan kasus itu, Kustrisaptono justru mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
“Wah, saya tidak tahu soal informasi itu,” ucapnya singkat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap SMAN 11 Semarang, termasuk kepada siswa, guru, dan alumnus sekolah tersebut, untuk memastikan kondisi psikologis mereka tetap stabil.
“Kami terus mengawal agar SMAN 11, beserta siswa dan alumninya, kuat secara psikologis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kustrisaptono menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan penanganan secara intensif terhadap kasus penyebaran foto dan video deepfake yang menyeret nama Chiko.
“Kami menjaga kondusivitas sekolah dan sudah berkoordinasi dengan DP3AP2KB untuk pendampingan,” katanya.


