Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Kian Panas, Ketua Panitia Disomasi Buntut Pencemaran Nama Baik
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Kian Panas, Ketua Panitia Disomasi Buntut Pencemaran Nama Baik

By Athok Mahfud
Sabtu, 11 Jan 2025
Share
4 Min Read
Bangkit Mahanantiyo bersama kliennya, Wasi dan Putri Hanna menunjukkan surat somasi menyikapi tuduhan pencemaran nama baik atas kasus gagalnya lomba tari piala Gubernur Jateng, Kamis (9/1/2025). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kasus gagalnya gelaran lomba tari yang mengatasnamakan hadiah piala gubernur Jawa Tengah (Jateng) kian panas. Ketua panitia, Mei Sulistyoningsih, disomasi karena diduga telah mencemarkan nama baik kedua anggota panitianya.

Awalnya lomba yang rencananya digelar di Taman Indonesia Kaya Kota Semarang pada Jumat (20/12/2024) gagal hingga ratusan penari merasa dirugikan. Mei lalu dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penipuan.

Namun Mei yang merupakan Ketua Semarang Economy Creative (SEC) selaku penyelenggara event tidak terima. Dia lantas menyalahkan dua anggota panitia lainnya, Wasi dan Putri Hanna.

Mei menyebut gagalnya lomba tari ini disebabkan oleh ayah dan anak itu tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab lomba tari. Mulai dari kesiapan alat, konsumsi, dan sebagainya.

Bahkan Putri Hanna dituduh melakukan sabotase sound system hingga pada hari H acara belum siap. Wasi juga dituduh memprovokasi peserta lomba tari untuk melaporkan hal ini ke Kantor Gubernur Jateng.

Kasus ini pun berbuntut panjang. Wasi dan Putri tidak terima dengan tuduhan yang dilontarkan Mei terhadapnya. Mereka akhirnya melayangkan somasi terbuka kepada dosen Universitas PGRI Semarang tersebut.

Dalam somasi bernomor 067/SLO/2025, kuasa hukum Wasi dan Putri dari Solidarity Law Office, Bangkit Mahanantyo menyebut tuduhan Mei merupakan informasi tidak benar dan membuat nama baik kliennya tercemar atau rusak.

Dia mengatakan, tuduhan itu tidak dapat dibuktikan. Pasalnya Putri Hanna bukanlah penanggung jawab sound system meskipun ia masuk dalam struktur kepanitiaan.

“Jadi sound yang disematkan oleh Bu Mei yang dituduhkan disabotase oleh Mbak Putri tidak terbukti karena penanggung jawabnya bukan Mbak Putri,” katanya dalam konferensi pers di Hotel MG Setos Semarang, Kamis (9/1/2025).

Sementara tuduhan terhadap Wasi terkait provokasi peserta untuk melapor ke Kantor Gubernur Jateng, menurut Bangkit, kliennya justru berniat baik untuk melakukan komunikasi dengan pihak gubernuran.

“Karena ini piala gubernuran maka Pak Wasi mengajak rekan-rekan pegiat tari dan peserta lain untuk mendapatkan kepastian di gubernuran,” ungkap Bangkit.

Namun begitu sampai lokasi pada saat hari H acara, para peserta lomba tari terkejut karena acara tidak terdaftar di Kantor Gubernur. Padahal lomba ini mengatasnamakan piala gubernur.

“Dan kita terkaget-kaget ternyata gubenur tidak merasa memiliki kegiatan tersebut. Artinya secara legalitas pun untuk kegiatan ini bisa kita anggap cacat, dari plakat atau piagam yang kita terima ternyata tidak ada tanda tangan oleh gubernur,” kata dia.

Dia menegaskan, seharusnya Mei bertanggung jawab atas gagalnya lomba tersebut, bukan malah mencari kambing hitam.

“Kita melihat ketika ada kesalahan kenapa ibu mei seakan menyari kambing hitam,” tegas Bangkit.

Pihaknya pun memberi teguran keras kepada Mei untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan terhadap Wasi dan Putri. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada iktikad baik, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum.

Mei diduga mencemarkan nama baik kedua anggota panitianya dan telah melanggar Pasal 310, 311, 315, KUHP Jo Pasal 27A, 45 ayat 4 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TAGGED:Kasus Lomba Tari SemarangLomba Tari Piala GubernurLomba Tari Piala Gubernur JatengSemarang Economy Creative
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 20 UMKM Jateng Jajal Pasar ASEAN, HIPMI Targetkan Kerja Sama Berkelanjutan Minggu, 14 Des 2025
  • Bos Djarum Masih Jadi Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2025 Minggu, 14 Des 2025
  • Agak Laen 2 Cetak Rekor, 7 Juta Penonton Diraih dalam 17 Hari Penayangan Minggu, 14 Des 2025
  • Kemenlu Pulangkan 54 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Myanmar–Thailand Minggu, 14 Des 2025
  • Pelaku Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana Minggu, 14 Des 2025
  • BNPB Catat Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus 1.006 Jiwa Minggu, 14 Des 2025
  • Gerakan Pangan Murah PT JTAB dan Dishanpan Jateng Berhasil Stabilkan Harga Cabai Sabtu, 13 Des 2025

Berita Lainnya

Jateng

20 UMKM Jateng Jajal Pasar ASEAN, HIPMI Targetkan Kerja Sama Berkelanjutan

Minggu, 14 Des 2025
Jateng

Pelaku Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana

Minggu, 14 Des 2025
Jateng

Gerakan Pangan Murah PT JTAB dan Dishanpan Jateng Berhasil Stabilkan Harga Cabai

Sabtu, 13 Des 2025
Jateng

Sekda Jateng: ASN Pemprov Masuk Pagi Siang Menghilang Termasuk Korupsi Kecil-kecilan

Sabtu, 13 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?