Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Resmi Masuk Tahap Penyidikan

By Dickri Tifani
Rabu, 26 Nov 2025
Share
2 Min Read
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Penanganan kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa dalam perkembangan terbaru, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan serta dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, pihaknya menggelar perkara internal terkait kasus kematian Levi pada Selasa (25/11/2025). Alhasil, status kasus yang sebelumnya tahap penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.

“Kami tingkatkan ke penyidikan. Kemudian unsur pasal yang kami kenakan adalah Pasal 359 terkait dengan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain. Sementara pasal yang kami sangkakan itu ya,” ungkap Dwi Subagio saat dijumpai Indoraya.News di lobi Mapolda Jateng, Rabu (26/11/2025).

Saat ditanya soal alasan penerapan Pasal 359 terhadap AKBP Basuki, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan monitoring dan analisa berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, baik dari Kostel Mimpi Inn maupun dari pihak rumah sakit.

Namun untuk aspek pidananya, pihaknya masih mendalami pada tahap penyidikan kasus tersebut.

“Ini yang sedang kami perdalam kembali, maka kami akan penyidikan untuk memperkuat alat bukti-bukti yang akan kami cari nanti,” katanya.

Disinggung mengenai kelalaian AKBP Basuki, Dwi menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti tambahan.

“Semua sedang kita pelajari, sedang kita dalami dan sedang kita cari alat bukti. Maka beberapa barang bukti yang di lokasi baik itu yang di rumah kostel maupun yang di mobil itu ya,” paparnya.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa barang bukti yang telah diamankan belum disebutkan secara rinci.

“(Barang bukti). Ya sudah lumayan banyak, ya,” ucapnya.

Ia juga belum bisa mengungkap jenis obat-obatan yang diamankan. Dwi menyebut hal ini menjadi kewenangan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah yang nantinya akan memberikan keterangan hasil laboratoriumnya.

“Yang bisa menentukan bahwa itu obat apa itu ya yang mempunyai keahlian nanti,” katanya.

Terkait jumlah saksi, Dirreskrimum Polda Jateng juga belum merinci secara lengkap.

“Ya saksi-saksi sudah banyak. (Status tersangka) belum, masih saksi,” pungkasnya.

TAGGED:Kasus Kematian Dosen Untag SemarangPolda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Jepara Kucurkan Rp7,7 Miliar Alsintan untuk Petani, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Ratusan Siswa Grobogan Diduga Keracunan MBG, Pemprov Jateng Turun Tangan

Selasa, 13 Jan 2026
Daerah

Bus DAMRI Karimunjawa Jepara Resmi Beroperasi Tahun Ini, Tarif Rp7.000 Per Orang

Selasa, 13 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?