INDORAYA – Kasus kebakaran Bromo akibat flare prewedding, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka. Sedangkan calon pengantin masih menjadi saksi. Satreskrim Polres Probolinggo mendatangkan ahli pidana dari Dirreskrimsus Polda Jatim ke lokasi kejadian.
Sampai saat ini, masih mendalami peran pengantin atas nama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri, serta tiga orang anak buah Andrie Wibowo. Menurut pihak kepolisian tidak menutup kemunkinan akan ada tersangka baru.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni mengatakan, pihaknya masih memerlukan keterangan saksi lain. Dia juga mengungkapkan bisa jadi pihaknya melibatkan saksi ahli pidana pada kasus tersebut.
“Kita tengah memerlukan saksi lain seperti dari pihak TNBTS, sopir jip, dan kami akan berkoordinasi dengan ahli pidana,” kata Doni pada Senin (11/9/2023).
Untuk di lokasi terkini, api sudah berhasil dipadamkan di Bukit Teletubies, namun rembetan apinya terus menjalar sampai ke wilayah Pasuruan dan Malang. Sementara itu, polisi masih belum juga menetapkan tersangka baru atas kebakaran lahan akibat percikan flare pengantin yang membuat foto prewedding itu.