Ad imageAd image

Kasus Gangguan Jiwa Akibat Judol di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang Meningkat, Inilah Gejalanya

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 9 Views
2 Min Read
Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, dr. Prihatin Iman Nugroho saat membeberkan soal jumlah pasien dengan gangguan jiwa akibat Judol di rumah sakitnya meningkat, Minggu (4/8/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Jumlah pasien gangguan jiwa akibat kecanduan judi online (Judol) di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr Amino Gondohutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengalami peningkatan.

Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, dr. Prihatin Iman Nugroho menyampaikan pasien yang mengeluh depresi akibat kalah bermain judi online hingga dirawat di rumah sakitnya itu relatif melonjak pada beberapa waktu terakhir.

Hal itu terlihat setelah pihaknya melakukan assessment dan ternyata hasilnya meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau untuk jumlah kasus Judol menang relatif ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Prihatin kepada Indoraya, Minggu (4/8/2024).

Namun, ia mengaku belum merilis angka akumulatif pasien dengan gangguan jiwa akibat judi online.

“Secara akumulatif, belum memiliki angka yang real. Tapi dari beberapa evaluasi yang kita lakukan memang ada beberapa yang masuk kesini, salah satunya permasalahan yang dialami adalah Judol,” ujarnya.

Pihaknya juga membeberkan hasil assessment pasien gangguan jiwa akibat judi online bermula dari masalah tagihan hutang yang dimiliki mereka.

“Dengan adanya Judol itu memang sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan kasus-kasus permasalahan -permasalahan Judol , termasuk gangguan jiwa,” imbuhnya.

Gejala Pasien Gangguan Jiwa Akibat Judi Online

Dalam kesempatan ini, Prihatin mengungkapkan gejala yang dialami para pasien yang dirawat di rumah sakitnya karena menjadi korban judi online. Antara lain, mereka lebih cenderung mengisolasi diri, mudah tersinggung, dan mudah marah.

“Dan beberapa kejadian ditemukan KDRT terhadap pasangannya. Itu yang banyak kita temukan terkait Judol,” jelasnya.

Disinggung soal berapa lama perawatan pasien gangguan jiwa akibat judi daring, dia menyampaikan bahwa kesembuhan faktornya bermacam-macam, mulai dari internal maupun eksternal.

Bahkan penanganannya pun sama seperti pasien gangguan jiwa pada umumnya, yakni antara 14 sampai 21 hari. Hanya saja, perlu adanya konsistensi untuk melakukan kontrol di rawat jalannya.

“Pada prinsipnya penanganan gangguan jiwa yang muncul itu kurang lebihnya sama,” paparnya.

Terkahir, Prihatin berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi permainan judi online. Sebab, judi daring ini tidak akan memberikan kebahagiaan justru berpotensi timbulkan masalah baru.

“Bahkan sampai terjadinya gangguan kejiwaan pada orang-orang yang bermain Judol,” tandasnya.

Share This Article
Leave a comment