INDORAYA – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pesantren kembali terungkap. Pria berinisial AB yang juga seorang guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Desa Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, diduga berbuat tak senonoh kepada sejumlah santriwatinya.
Dalam kasus ini, lima santriwati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan sekaligus guru ngaji di salah pesantren di Jatipuro, Karanganyar tersebut.
Menanggapi dugaan kasus ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) Mustain Ahmad mengaku terkejut. Namun jika ini terbukti, pihaknya mendukung kasus itu diproses secara hukum di kepolisian.
“Karena sehari-hari tidak ada tanda-tanda atau gejala yang mengarah ke kejadian itu. Makanya kita berpraduga tidak bersalah. Tetapi kalau benar terjadi pencabulan kepada santri, maka pelakunya harus dihukum,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (7/9/2023).
Dia bilang, terduga pelaku yang berbuat pelecehan terhadap santriwatinya itu telah diamankan jajaran Polda Jateng. Kanwil Kemenag Jateng akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Di samping itu, kata Mustain, langkah yang ditempuh saat ini yaitu pihak Kemenag Kabupaten Karanganyar melakukan pendampingan psikologis terhadap santriwati yang menjadi korban.
“Kemenag Karanganyar bersama instansi terkait hadir di pesantren memberikan pendampingan kepada para santri untuk menenangkan dan memastikan para santri aman dan sehat. Serta mencari kejelasan informasi apa yang sebenarnya terjadi,” bebernya.
Saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait langkah-langkah yang akan ditempuh terhadap lembaga pesantren tersebut. Namun yang terpenting saat ini yaitu kasusnya masuk proses hukum serta korban mendapatkan pendampingan.
“Kita ikuti dulu proses hukumnya. Setelah jelas duduk permasalahannya. Kita ambil langkah tindak lanjut yang tepat. Prioritas kita saat ini adalah pendampingan kepada para santri agar tenang, merasa ada yang mendampingi, aman dan sehat,” kata Mustain.
Sementara di lain pihak, jajaran Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Meliputi pelapor, korban lima orang, orang tua korban, guru BK dan terlapor.
“Ada lima santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.