INDORAYA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Dias Saktiawan, terhadap seorang dokter RSI Sultan Agung Semarang, Astrandaya Ajie, kini memasuki babak baru. Perselisihan keduanya semakin memanas setelah saling melayangkan laporan ke kepolisian.
Sebelumnya, dokter yang akrab disapa Astra tersebut telah lebih dulu melaporkan Dias ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penganiayaan.
Namun, kini giliran Dias yang melaporkan balik dr. Astra dengan tuduhan malpraktik dalam proses penanganan medis di RSI Sultan Agung Semarang.
“Jadi dokter Astrandaya melapor soal dugaan penganiayaan, Dias juga melaporkan dugaan malpraktek,” kata Rektor Unissula, Gunarto, saat ditemui wartawan di kantornya, pada Jumat (10/10/2025).
Gunarto menjelaskan bahwa kedua pihak yang berseteru ini merupakan rekan satu institusi, di mana Dias berasal dari Fakultas Hukum, sedangkan Astrandaya merupakan dosen Fakultas Kedokteran.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak universitas membentuk lembaga perlindungan bagi dokter, tenaga kesehatan, dan pasien di lingkungan kampus Unissula.
Gunarto berharap lembaga tersebut dapat menjadi wadah penyelesaian secara internal antara dr. Astrandaya dan Dias.
“Lembaga ini dimotori oleh Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Kedokteran Unissula,” jelasnya.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk. Hasilnya, laporan yang diajukan oleh Dias memang terkait dugaan malpraktik.
Laporan tersebut tercatat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
“Hasil cek, betul Dosen Dias melaporkan terkait Malpraktek ke Krimsus,” kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Sementara itu, laporan yang diajukan oleh dr. Astra di Polda Jateng hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi disebut telah memeriksa 12 saksi, termasuk terlapor yakni oknum dosen Unissula Semarang.


