Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kasus Chiko Undip Resmi Ditutup, SMA 11 Semarang Bungkam
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Kasus Chiko Undip Resmi Ditutup, SMA 11 Semarang Bungkam

By Dickri Tifani
Sabtu, 18 Okt 2025
Share
3 Min Read
SMAN 11 Semarang. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kasus yang menjerat mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra, terkait dugaan pembuatan serta penyebaran video tidak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan korban siswa dan guru di SMA Negeri 11 Semarang, ternyata tidak diteruskan ke proses hukum.

Kabar mengenai dihentikannya kasus tersebut terungkap ketika wartawan Indoraya.News mencoba meminta keterangan langsung dari pihak sekolah pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Awalnya, wartawan menunggu cukup lama tanpa ada pihak sekolah yang datang menemui. Saat menuju ruang guru untuk menanyakan lokasi ruang kepala sekolah, seorang guru malah meminta salah satu siswa untuk mengantar wartawan ke ruangan tersebut.

Namun, siswa yang diminta tampak kebingungan karena tidak tahu secara pasti posisi ruang kepala sekolah. Hal ini disebabkan tidak adanya papan nama atau plang di sekitar area tersebut. Setelah berkeliling, siswa itu akhirnya mengarahkan wartawan menuju ruang Wakil Kepala Sekolah (Waka). Wartawan pun berterima kasih atas bantuan siswa itu.

Tak lama kemudian, seorang pria datang ke ruang Waka. Setelah saling menyapa, wartawan Indoraya.News mengetuk pintu dan disambut oleh pria tersebut. Ia mengatakan bahwa perlu berkoordinasi dulu dengan pihak sekolah.

Sekitar sepuluh menit berselang, pria itu kembali dan menyampaikan informasi dari Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kustrisaptono, bahwa kasus Chiko telah ditutup.

Belakangan diketahui, pria yang ditemui tersebut adalah M. Noor Wachid Affandi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 11 Semarang.

“Pak Kustri bilang bahwa kasus ini sudah ditutup. Silakan bisa wawancara langsung dengan pihak dinas, karena sekolah sudah menyerahkannya ke sana,” ujar Affan, sapaan akrabnya.

Wartawan kemudian berusaha mengonfirmasi pernyataan tersebut melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp kepada Kustrisaptono, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin. Ia menyebut sedang menjalankan tugas di luar kota. Setelah mengetahui konfirmasi yang diminta terkait kasus Chiko, Sadimin menyarankan wartawan untuk menghubungi Kustrisaptono.

Dari informasi yang diperoleh, sejumlah guru dan siswa yang menjadi korban masih belum bisa menerima tindakan Chiko. Namun, mereka memilih untuk diam karena merasa takut.

Rasa takut itu diduga muncul karena Chiko merupakan anak dari seorang anggota kepolisian.

Para korban yang merasa tertekan pun berharap ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bersedia memberikan pendampingan hukum dari luar pihak sekolah.

TAGGED:Kasus Chiko UndipSMA 11 Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Semarang

Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang

Selasa, 13 Jan 2026
Semarang

Puluhan Anak Lintas Agama di Semarang Belajar Nilai Keberagaman Lewat Sapta Darma

Minggu, 11 Jan 2026
Semarang

1.013 RTLH di Semarang Direnovasi pada 2025, Alokasi Tahun Ini Berkurang

Minggu, 11 Jan 2026
Semarang

Nelayan Semarang Tak Bisa Melaut Gegara Cuaca Ekstrem, Pemkot Beri Bantuan

Minggu, 11 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?