INDORAYA – Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) Semarang mengonfirmasi bahwa mereka telah mematuhi instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengenai pembatasan jam operasional selama bulan Ramadan 1446 Hijriah (2025).
Sejak Kamis (27/2/2025) hingga Sabtu (2/3/2025), ratusan tempat karaoke yang terletak di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, atau yang dikenal dengan eks lokalisasi SK, telah ditutup.
Pemantauan Indoraya di lokasi ini menunjukkan suasana gang Argorejo yang sunyi pada hari pertama Ramadan. Rumah-rumah karaoke yang biasanya ramai tampak tertutup rapat tanpa aktivitas yang mencolok. Dari gang Argorejo I hingga Argorejo V, kawasan ini terlihat begitu tenang, seolah seluruh area terlelap dalam ketenangan.
“Sosialisasi sudah beberapa hari lalu dan sudah rapat dengan pengelola rumah karaoke,” ujar Ketua Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) Semarang, Triyanto, pada Sabtu (1/3/2025).
Triyanto menjelaskan bahwa penutupan operasional rumah karaoke ini telah dikoordinasikan dengan perangkat Kelurahan Kalibanteng Kulon, Satpol PP Semarang, dan Camat Semarang Barat, dan semua berjalan sesuai rencana. Akibat penutupan ini, semua pemandu karaoke pun diliburkan selama awal Ramadan, menciptakan suasana lebih tenang di kawasan tersebut.
“Kemarin dari kelurahan berpesan agar karaoke yang ada di tempat kami menjaga kondusivitas dan kebersihan lingkungan. Pesan Pak Lurah adalah menjaga kebersihan dan menjaga keamanan,” tambahnya.
Pakar mencatat ada sekitar 400 pemandu karaoke atau LC yang bekerja di kawasan tersebut, tersebar di ratusan rumah karaoke yang menjadikan Argorejo sebagai pusat hiburan malam di Semarang.
“Kami sudah sosialisasi libur jelang Ramadan selama lima hari. Menyikapi masukan dari teman-teman dan pengurus Pakar selama Ramadan,” kata Triyanto.
Berdasarkan surat edaran B/286/500.13.1/II/2025, operasional rumah karaoke di Argorejo akan dibuka kembali pada 3 Maret 2025, setelah salat tarawih, dengan jam operasional dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 01.00 dini hari.
Triyanto menegaskan bahwa pemandu karaoke dari luar daerah dilarang pindah ke Argorejo selama Ramadan. Mereka yang melanggar kesepakatan ini akan segera dipulangkan tanpa kompromi. “Selama Ramadan tidak boleh. LC baru yang ingin masuk tidak boleh bergabung karena pemandu lama pasti protes karena kondisi yang sepi. Jadi ini kurang adil,” tegasnya.