Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Karantina Jateng Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombai dari Kalimantan Barat
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Karantina Jateng Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombai dari Kalimantan Barat

By Lu'luil Maknun
Sabtu, 03 Jan 2026
Share
3 Min Read
Tim gabungan saat menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (2/1/2026). (Foto: Karantina Jateng)
SHARE

INDORAYA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (2/1/2026).

Penggagalan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang terkait dugaan kapal dari Pontianak yang membawa muatan ilegal. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Setibanya kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, pemeriksaan gabungan dilakukan oleh Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Karantina Jateng, Heri Widarta, bersama Polrestabes Semarang, Lanal Semarang, Bea Cukai, dan Komando Distrik Militer (Dandim).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Kapal Dharma Kartika VII, petugas menemukan sebanyak 133,5 ton bawang bombai yang diangkut menggunakan tujuh unit truk fuso.

“Seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT 3) dari daerah asal,” jelas Heri.

Selain muatan bawang bombai, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap truk bermuatan limbah plastik untuk memastikan tidak terdapat komoditas pertanian lain yang ikut diselundupkan.

Heri menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen karantina merupakan kewajiban mutlak dalam lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, setiap orang yang melalulintaskan media pembawa hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Antar Area, dilaporkan kepada petugas karantina, serta melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan,” jelas Heri.

Saat ini, ratusan ton bawang bombai tanpa dokumen tersebut diamankan di depo ampenan Pelabuhan Tanjung Emas. Selanjutnya, penanganan hukum terhadap kasus ini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Kepala Karantina Jateng, Willy Indra Yunan, menegaskan, Karantina Jateng tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan komoditas pertanian maupun perikanan. Menurutnya, peredaran komoditas tanpa dokumen resmi berisiko membawa hama dan penyakit yang dapat mengancam keamanan pangan nasional.

“Membawa komoditas tanpa dokumen bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berisiko tinggi menyebarkan penyakit yang dapat merusak sumber daya hayati dan plasma nutfah Indonesia,” tegasnya.

Ke depan, Karantina Jateng berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah Jawa Tengah. Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan karantina demi menjaga keamanan pangan dan kelestarian sumber daya pertanian nasional.

TAGGED:bawang bombai kalimantan baratBerita Jateng TerbaruBerita Jateng Terkinipelabuhan tanjung emaspenyelundupan bawa bombai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026
  • Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak PKL Pasar Kobong Semarang Dirobohkan Satpol PP Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Banjir Hambat Arus Pantura Kudus–Pati, Jalur Padat Kendaraan Sempat Tersendat

Senin, 12 Jan 2026
Hukum Kriminal

KAI Tegaskan Sanksi untuk Oknum Karyawan yang Salahgunakan Data Pribadi Penumpang

Minggu, 11 Jan 2026
Peristiwa

Desa Tempur Jepara Dikepung Longsor, Akses Utama ke Kota Terputus

Minggu, 11 Jan 2026
Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, PBNU Tegaskan Tak Ikut Campur

Jumat, 09 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?