INDORAYA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di tingkat Polda dan Polres.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya saat peluncuran Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/12/2024).
“Saya tidak ingin perjuangan Direktorat PPA dan PPO hanya sampai di tingkat Mabes. Tapi bagaimana dikembangkan sampai ke tingkat Polda dan di tingkat Polres,” ujarnya dalam sambutannya.
Sigit menjelaskan bahwa pembentukan direktorat ini bukanlah proses yang mudah. Ia mengungkapkan bahwa awalnya KemenPAN-RB membatasi jumlah Direktorat di Bareskrim Polri hanya sebanyak enam.
Namun, usulan untuk membentuk Direktorat PPA dan PPO akhirnya mendapat persetujuan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Di situlah kesempatan kita bicara dan alhamdulillah akhirnya beliau menyetujui sehingga lahirlah Direktorat PPA dan PPO tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit berharap pembentukan Direktorat PPA dan PPO di tingkat Mabes Polri dapat terus berkembang hingga ke tingkat Polres, bahkan Polsek.
Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.
“Saya tentunya ingin apa yang tadi sudah dicanangkan Kementerian PPA di tingkat desa, kita bisa imbangi dengan lahirnya Direktorat Perempuan dan Anak minimal di tingkat Polres kalau belum sampai kecamatan atau tingkat desa,” kata jenderal bintang empat Polri itu.