Kapolri Jenderal Listyo Sigit Didesak Sejumlah Tokoh Untuk Menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Redaksi Indoraya
23 Views
3 Min Read
Irjen Ferdy Sambo (Foto: dok Div Propam Polri)
INDORAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak oleh sejumlah tokoh untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Desakan tersebut disampaikan oleh IPW, anggota Komisi III DPR RI, pakar hukum, hingga Menko Polhukam menyampaikan argumen masing-masing.
Berikut ini berbagai alasan dan argumen masing-masing yang bermuara pada desakan agar jenderal bintang dua tersebut dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso:

Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.

Peneliti ISESS, Bambang Rukminto:

Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektivitasnya.

Menko Polhukam, Mahfud Md:

Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo.

Nah saya katakan, ‘Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan… sudah pasti sampai kan ke Kapolri’, sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo). Setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan:

Saya usulkan ada 3 (yang harus) dilakukan Kapolri, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu.

Karena pastilah banyak orang-orang beliau yang diperiksa kan, Pak Ferdy Sambo sendiri kan juga diperiksa, istrinya, orang-orang di rumah saat itu, orang-orang lain apakah di lingkungan rumah, di lingkungan Propam, untuk itu supaya proses penyelidikannya kredibel ya dia di-nonjob-kan.

Guru Besar Unpad, Prof Muradi:

Kapolri harus segera menonaktifkan untuk sementara waktu Kadiv Propam agar proses investigasi dari tim khusus tersebut dapat berjalan obyektif dan terukur.

Meski Kadiv Propam secara angkatan dan usia ada jauh di bawah ketua dan anggota tim khusus, namun akan terbangun psikologis yang kurang baik saat pemeriksaan yang bersangkutan maupun keluarga dari yang bersangkutan atas insiden tersebut jika masih menjabat definitif.

Share This Article