INDORAYA – Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Ali belum menjelaskan detail ruangan apa yang digeledah. Dia mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan saat penggeledahan selesai.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.
“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, (15/3/2023).
Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” ujar Ali.