KAI Imbau Masyarakat Hindari Jalur Kereta Api saat Ngabuburit

Dickri Tifani
523 Views
3 Min Read
Petugas KAI sedang memberikan sosialisasi terkait bahayanya ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api. (Foto: PT KAI Daop 4 Semarang)

INDORAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di sepanjang jalur kereta api, termasuk saat ngabuburit atau menunggu berbuka puasa selama bulan Ramadhan. Aktivitas di sekitar jalur kereta api berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan baik bagi masyarakat maupun operasional kereta api.

“Selama bulan Ramadhan, masih banyak ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami dengan tegas melarang segala aktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, dalam keterangan resminya pada Senin (3/3/2025).

Larangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 Ayat (1), yang melarang individu berada di ruang manfaat jalur kereta api dan melakukan aktivitas seperti memindahkan atau meletakkan barang di atas rel. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta, sesuai Pasal 199 UU tersebut.

Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, terutama menjelang Lebaran, kesadaran masyarakat akan bahaya berada di sekitar jalur rel kereta api sangat penting. Ketika bersantai atau bermain, masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa mereka berada di area berisiko tinggi yang bisa membahayakan keselamatan mereka.

Untuk mencegah hal tersebut, KAI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan komunitas, untuk memberikan edukasi tentang bahaya beraktivitas di dekat jalur kereta api. Selain itu, KAI memperkuat patroli keamanan di titik-titik rawan, menambah jumlah petugas untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.

“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah rawan gangguan kamtib. Personel keamanan juga disiagakan di lokasi-lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” tambah Franoto.

KAI mengutamakan keselamatan penumpang dan masyarakat sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel. Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang.

“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman dan tertib, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.

Share This Article