Ad imageAd image

Kado di Hari Pelanggan Nasional, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 11 Views
3 Min Read
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberikan diskon kepada penumpang disabilitas. (Foto: PT KAI)

INDORAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberikan diskon kepada penumpang. Namun kali ini, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2023 kemarin, yakni KAI berikan potongan harga tiket kereta api mulai ekonomi, bisnis hingga eksekutif sebesar 20 persen.

Pemberian potongan harga tiket kereta api untuk penyandang disabilitas dimulai tanggal 17 September 2024 dan seterusnya.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KA Joni Martinus, menyampaikan bahwa diskon tetap bagi pelanggan disabilitas yang memiliki
keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sebagai kado pihaknya di Hari Pelanggan Nasional.

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi, ia mengatakan penumpang penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

Adapun registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ixfan melanjutkan bahwa
registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Kata dia, registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Ixfan, Rabu (6/8/2023).

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Ixfan.

Share This Article
Leave a comment