Ad imageAd image

Kadarwati Anggota DPRD Jateng Ungkap Pentingnya Eksistensi Perempuan dalam Dunia Politik

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 753 Views
3 Min Read
Anggota Komisi B DPRD Jateng, Kadarwati. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Berbagai permasalahan perempuan yang belum terselesaikan hingga saat ini mendesak kaum hawa untuk ikut berpartisipasi dan terjun dalam kancah politik. Eksistensi perempuan dalam bidang politik, khususnya parlemen, dirasa sangat penting dan berpengaruh dalam pengambilan kebijakan publik.

Pasalnya melalui legislatiflah perempuan bisa ikut bersuara dan terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan. Sehingga produk hukum berupa Undang-undang maupun Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat lebih berpihak serta memperhatikan nasib dan hak-hak kaum perempuan.

Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng), Kadarwati, dalam Seminar Pemberdayaan Perempuan “Partisipasi dan Representasi Perempuan dalam Politik”. Agenda ini digelar oleh Kohati Badko HMI Jateng-DIY di Hotel Grasia, Kota Semarang, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA:   Stok Vaksin Covid-19 di Jateng Masih 89 Ribu, Disiapkan Hingga Tahun Depan

“Tentunya sangat penting bagi perempuan untuk terjun ke politik, karena kebutuhan perempuan ya perempuan sendirilah yang tahu daripada yang lain. Dalam pengambilan keputusan, perempuan juga lebih teliti, memang banyak pertimbangan, tapi akan lebih berani,” ujarnya.

Menurut Kadarwati, salah satu permasalahan yang sering dialami perempuan hingga saat ini yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama di daerah-daerah. Banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri.

Berkaca dari hal ini, DPRD Jateng pada 2021 lalu mengeluarkan produk hukum berupa Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Ia menyebut, anggota dewan dari kaum perempuan turut andil dalam pembentukan kebijakan tersebut.

“Pembuatan Perda perlu dukungan dari perempuan. Karena banyak kasus di daerah-daeran tentang kekerasan terhadap istri masing-masing. Dan ini harus diwadahi di peraturan daerah,” ungkap politikus perempuan dari PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:   Cerita Pemudik Tak Sadar Istrinya Tertinggal di Brebes

Kadarwati mengatakan, perempuan harus menyadari pentingnya berpartisipasi dalam dunia politik. Menurutnya, kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan di masing-masing parpol untuk menjadi calon anggota dewan harus dimanfaatkan.

“Pada awalnya memang gak diatur kuota perempuan harus berapa. Dan 30 persen keterwakilan perempuan ini tergantung dari atensi parpol masing-masing. Parpol harus memaksimalkannya, karena kalau perempuan terjun nanti akan lebih baik,” ucapnya.

Meskipun begitu, menurutnya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen perlu ditambah. Harapannya ke depan bisa lebih dari 30 persen. Kadarwati juga berharap masing-masing parpol bisa memberi kesempatan pada kader-kader perempuan terbaiknya.

BACA JUGA:   KPU Jateng Sebut Euforia Pilpres 2024 Bakal Menenggelamkan Persaingan Para Caleg

“Harapan perempuan keterwakikannya lebih 30 persen. Kita harapannya partai-partai itu memberikan kesempatan. Kita mendorong tapi kalau partai tidak memberi kesempatan ya sama saja. Karena peserta Pemilu adalah parpol, yang mendaftarkan adalah parpol,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia pun berharap agar Pemilu 2024 mendatang bisa terselenggara dengan sukses, lancar, dan sesuai mekanisme. Kadarwati mengajak generasi milenial menggunakan hak pilihnya guna melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik bangsa.

“14 februari pada datang ke TPS terutama milenial. Karena pemilih milenial menaruh harapan besar pada bangsa ini. Generasi milenial, generasi Z maka harus datang menentukan pilihan. Karena satu suara sangat penting,” tandas Kadarwati.

Share this Article
Leave a comment