INDORAYA – Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengonfirmasi Kereta Api Sembrani (KA 61) rute Surabaya-Jakarta menabrak sepeda motor di perlintasan sebidang yang tidak terjaga di Km 2+5/6, antara Stasiun Alastua dan Stasiun Semarang Tawang, dekat Bank Jateng Kota Semarang, Kamis, (16/01/2025), sekitar pukul 11.09 WIB.
Sebelum kejadian, kata dia, masinis KA 61 Sembrani sudah membunyikan klakson beberapa kali sebagai peringatan, namun insiden tersebut tetap terjadi. Beruntung, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta.
“(Hanya saja) KA 61 Sembrani mengalami keterlambatan sebanyak 3 menit akibat berhenti dan melakukan pemeriksaan di jalur paska kejadian,” ungkap Franoto kepada Indoraya. News, Kamis.
Pihak Keamanan Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan Polsek Gayamsari Semarang kini menangani korban yang terlibat.
Franoto mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, pengendara wajib memberikan prioritas bagi kereta api yang akan melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Sebelum melintas, pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas,” imbaunya.
KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meminimalkan potensi kecelakaan.