Ad imageAd image

Jokowi Telah Tandatangani Keprres Pemberhentian Mahfud Md Sebagai Menko Polhukam

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 14 Views
2 Min Read
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto Istimewa)

INDORAYA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menandatangani pemberhentian dengan hormat Mohammad Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Hal itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024.

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam,” kata dia, melalui pesan singkat, Jumat (2/2/2024).

Pasca penandatanganan keppres tersebut, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Sebelumnya, Mahfud Md melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Pada pertemuan itu, Mahfud menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri kabinet.

Saat ini, Mahfud sendiri menjadi calon wakil presiden nomor urut 3. Dia menyatakan ingin mundur untuk memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Mahfud juga menyampaikan, telah melakukan diskusi dengan pasangannya, Ganjar Pranowo mengenai langkah politiknya saat ini. Dia juga menegaskan, dirinya tak akan meninggalkan kewajiban sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.

“Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, ‘kan colong playu,” tuturnya.

Share This Article
Leave a comment