INDORAYA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung KPU untuk banding atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda sisa tahapan Pemilu 2024.
“Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tegas Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapan yang telah berjalan.
“Ya sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik. Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” kata Jokowi.
Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata Partai Prima. Dalam salah satu poin putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.